Senin, 21 Juni 2010

LAGI, TIGA PEJABAT KANDEPAG DIPERIKSA

Wednesday, 28 October 2009 07:09
Sukabumi(SI) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibadak, Kabupaten Sukabumi,terus memeriksa satu per satu pejabat di lingkungan Kantor Departemen Agama (Kandepag) setempat.Kemarin,giliran Kepala Kandepag Sukabumi Cep Ismail.

Dia diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) Salafiyah sebesar Rp 150 juta di Pondok Pesantren AI, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi. Cep Ismail menjalani pemeriksaan di ruang Seksi Pidana Khusus (Pidsus) dalam kapasitasnya sebagai manajer BOS Salafiyah pada 2007.

Bersamaan itu, tim penyidik juga memeriksa dua pejabat Kandepag Sukabumi lainnya yakni Hasen Chandra (Manajer BOS Salafiyah pada 2008) dan Ida Farida (Manajer BOS Salafiyah tahun 2009). ”Penyidikan kasus ini dilakukan secara maraton.Karena itu satu per satu pejabat Kandepag dimintai keterangannya, terutama mengenai mekanisme pengajuan dan pencairan.

Pasalnya,program pendidikan kesetaraan di lingkungan pondok pesantren ini merupakan tanggung jawab Kandepag,” papar Kepala Seksi Pidsus Kejaksaan Negeri Cibadak Dedy Supardi,kemarin. Selain itu, tim penyidik terus mengumpulkan keterangan dari 25 santri dan warga yang terdaftar sebagai warga belajar atau pelajar pendidikan Salafiyah di Ponpes AI. Mereka diperiksa secara bergiliran.

”Secara keseluruhan jumlah santri dan warga yang akan menjadi saksi dalam kasus ini mencapai sekitar 200 orang. Seluruhnya akan dimintai keterangan hanya dalam waktu empat hari. Sejauh ini, kami sudah mengantongi nama seorang tersangka,” tuturnya.

Dalam kasus ini, tim penyidik mengindikasikan dana BOS Salafiyah yang diterima Ponpes AI didasari data fiktif warga belajar. Selama kurun waktu dua tahun anggaran, ponpes tersebut telah menerima kucuran dana BOS Salafiyah mencapai Rp150 juta yang dialokasikan untuk bantuan pendidikan sebanyak 200 warga belajar. (toni kamajaya)


Sumber: Harian Seputar Indonesia, Rabu 28 Oktober 2009

Tidak ada komentar:

Posting Komentar