Selasa, 30 Desember 2008

PGM Akan Ajukan Judicial Review Anggaran Pendidikan

Senin, 29 Desember 2008 , 18:54:00

BANDUNG, (PRLM).- Persatuan Guru Madrasah (PGM) berencana mengajukan judicial review (uji materi) kepada Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai alokasi anggaran sebesar 20 persen untuk pendidikan.

PGM menilai keputusan konstitusi tersebut tidak berpihak kepada pendidikan yang dilaksanakan di madrasah. "Kami akan mengajukan judicial review mengenai ketidakproporsionalan anggaran pendidikan ini. Mengapa selalu ada pembedaan antara sekolah umum dengan madrasah. Padahal madrasah selama ini telah memberikan kontribusi yang cukup signifikan," tutur Ketua Dewan Perwakilan Wilayah PGM Jabar Ubaydillah Khoir di depan peserta Rapat Koordinasi antara DPW PGM Jabar dengan Dewan Perwakilan Daerah PGM se-Jabar di Gedung Korpri, Sabtu (27/12).

Ubaydillah lantas menyebutkan beberapa indikator yang kemudian dianggapnya sebagai bentuk ketidakadilan yang kerap dialami madrasah selama ini. Di antaranya dalam hal penentuan unit cost. Disebutkan, unit cost yang ditentukan untuk madrasah selalu lebih rendah daripada yang diperoleh sekolah negeri. Seperti untuk tingkat sekolah dasar negeri yang memperoleh Rp 182.000,00/siswa/tahun, sedangkan untuk madrasah hanya memperoleh Rp 64.000,00/siswa/tahun.

Ubaydillah juga menyebutkan sekolah umum, khususnya negeri, selama ini selalu diutamakan dalam hal penyediaan fasilitas pendidikan. Sementara sedikitnya anggaran yang diperoleh madrasah membuat upaya perbaikan fasilitas menjadi sulit untuk dilakukan. (A-184/das)***

Sumber Pikiran-Rakyat.co.id

Kamis, 25 Desember 2008

21/12/2005 19:01 - Pendidikan Bangunan Sebuah Madrasah di Sukabumi Ambruk



Liputan6.com, Sukabumi: Akibat hujan deras, tiga kelas Madrasah Diniyah Hidayatul ambruk, baru-baru ini. Bangunan sekolah di Kampung Garung, Karang Tengah, Kecamatan Gunung Puyuh, Sukabumi, Jawa Barat itu memang dilaporkan sudah rapuh. Ironisnya pejabat setempat belum menaruh perhatian. Padahal lokasi sekolah itu hanya berjarak lima kilometer dari pusat pemerintahan Kota Sukabumi.

Ruangan kelas yang ambruk tersisa temboknya saja. Lantaran khawatir dua kelas lagi ikut roboh, pihak sekolah meliburkan kegiatan belajar-mengajar. Apalagi hujan deras terus mengguyur. Para siswa mengaku sedih tidak mempunyai ruangan kelas lagi. Namun, mereka tetap datang ke sekolah membantu membersihkan puing-puing. Pengelola Madrasah Diniyah Hidayatul Uman Sulaeman mengaku sedang mencari tempat baru buat anak didiknya belajar. "Mereka tidak boleh berhenti sekolah," kata Uman.

Hujan deras juga merobohkan sebagian bangunan di tujuh sekolah yang tersebar di Banyumas, Jawa Tengah, dalam dua pekan terakhir. Kondisi bangunan sebagian besar memang sudah lapuk. Salah satunya Sekolah Dasar Negeri Banjarpanepen di Desa Sampiuh. Dua kelas ambruk karena tiang penyangganya patah setelah berhari-hari diguyur hujan.

Pengurus SDN Banjarpanepen mengungkapkan, bangunan sekolah selama 23 tahun berdiri baru sekali direhabilitasi. Itu pun hanya pada bagian atap. Agar siswa tetap bisa sekolah, kegiatan belajar dipindah ke rumah warga. Mereka akhirnya menggunakan ruang tamu atau ruangan lain untuk belajar secara bergiliran.(KEN/Asep Didi dan Mardianto)

Madrasah Sebagai Solusi Pendidikan Nasional

RIDWAN MUBARAK S.SOS, Guru SMK Islamiyah Cianjur

PERSEPSI masyarakat terhadap madrasah di era modern belakangan ini semakin menjadikan madrasah sebagai lembaga pendidikan yang unik. Di saat ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat, di saat filsafat hidup manusia modern mengalami krisis keagamaan, dan di saat perdagangan bebas dunia makin mendekati pintu gerbangnya, keberadaan madrasah tampak makin dibutuhkan manusia

modern.Terlepas dari berbagai problema yang dihadapi, baik yang berasal dari dalam sistem seperti masalah manajemen, kualitas input, dan kondisi sarana prasarananya, maupun dari luar sistem seperti persyaratan akreditasi yang kaku dan aturan-aturan lain yang menimbulkan kesan madrasah sebagai "sapi perah", madrasah yang memiliki karakteristik khas yang tidak dimiliki oleh model pendidikan lainnya itu menjadi salah satu tumpuan harapan manusia modern untuk mengatasi keringnya hati dari nuansa keagamaan dan menghindarkan diri dari fenomena demoralisasi dan dehumanisasi yang semakin merajalela seiring dengan kemajuan peradaban teknologi dan materi.

Sebagai jembatan antara model pendidikan pesantren dan model pendidikan sekolah, madrasah menjadi sangat fleksibel diakomodasikan dalam berbagai lingkungan. Di lingkungan pesantren, madrasah bukanlah barang asing karena memang lahirnya madrasah merupakan inovasi model pendidikan pesantren. Dengan kurikulum yang disusun rapi, para santri lebih mudah mengetahui sampai di mana tingkat penguasaan materi yang dipelajari.

Dengan metode pengajaran modern yang disertai audio visual, kesan kumuh, jorok, ortodoks, dan eksklusif yang selama itu melekat pada pesantren sedikit demi sedikit terkikis. Masyarakat metropolitan makin tidak malu mendatangi dan bahkan memasukkan putra-putrinya ke pesantren dengan model pendidikan madrasah. Baik mereka yang sekadar berniat menempatkan putra-putrinya pada lingkungan yang baik (agamis) maupun yang benar-benar menguasai ilmu yang dikembangkan di pesantren tersebut, orang makin berebut untuk mendapatkan fasilitas di sana.

Pondok Pesantren Modern Gontor Ponorogo, misalnya, penuh dengan putra-putri konglomerat. Sekali daftar tanpa mikir bayar, lengkap sudah fasilitas didapat. Ma'had Al-Zaitun, yang berlokasi di daerah Haurgeulis (sekitar 30 km dari pusat kota Indramayu), yang baru berdiri 1994, juga telah menjadi incaran masyarakat modern kelas menengah ke atas, bahkan sebagian muridnya berasal dari Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam. Dengan demikian, model pendidikan madrasah di lingkungan pesantren telah memiliki daya tawar yang cukup tinggi.

Model-model pondok pesantren modern seperti itu kini telah bermunculan di berbagai daerah. Di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal, misalnya, juga ada Pondok Pesantren Darul Amanah yang mengutamakan penguasaan bahasa asing, yakni bahasa Arab dan Inggris. Pondok Pesantren yang didirikan oleh para alumni Pondok Pesantren Modem Gontor Ponorogo pada tahun 1990 itu telah menampung sekitar 1.300 santri (siswa). Di Jawa Barat ada sekolah plus Darrussalam Ciamis, Almasturiyyah Sukabumi, Albasyariyyah Bandung, Tanwiriyyah Cianjur, dan banyak lagi yang lainnya.

Melihat kenyataan seperti itu, tuntutan pengembangan madrasah akhir-akhir ini dirasa cukup tinggi. Pengembangan madrasah di pesantren yang pada umumnya di luar kota dirasa tidak cukup memenuhi tuntutan masyarakat. Oleh karena itu, banyak model pendidikan madrasah bermunculan di tengah kota, baik di kota kecil maupun kota-kota metropolitan. Meskipun banyak madrasah yang berkembang di luar lingkungan pesantren, budaya agama, moral, dan etika agamanya tetap menjadi ciri khas sebuah lembaga pendidikan Islam. Etika pergaulan, perilaku, dan performance pakaian para santrinya menjadi daya tarik tersendiri, yang menjanjikan kebahagiaan hidup dunia akhirat sebagaimana tujuan pendidikan Islam.

Jika merujuk pada teori Benjamin S. Bloom (1956) yang dikenal dengan nama taxonomy of educational objectives, keberhasilan pendidikan secara kuantitatif mencakup tiga domain, yaitu kognitif, afektif, dan psikomotor. Meskipun demikian, keberhasilan output (lulusan) pendidikan hanyalah merupakan keberhasilan kognitif. Artinya, anak yang tidak pernah salat pun, jika ia dapat mengerjakan tes PAl (Pendidikan Agama Islam) dengan baik, ia bisa lulus (berhasil), dan jika nilainya baik, ia pun dapat diterima pada tingkat pendidikan yang lebih tinggi.

Lain halnya dengan outcome (performance) seorang alumnus Madrasah, bagaimanapun nilai rapor dan hasil ujiannya, moral keagamaan yang melekat pada sikap dan perilakunya akan menjadi tolok ukur bagi keberhasilan lembaga pendidikan yang menjadi tempat ia belajar. Karena itulah keberhasilan outcome disebut keberhasilan afektif dan psikomotorik. Bagi lembaga pendidikan "madrasah", kedua standar keberhasilan (output dan outcome) yang mencakup tiga domain taxonomy of educational objectives tidak dapat dipisahkan.

Di samping mendidik kecerdasan, madrasah juga membina moral dan akhlak siswanya. Itulah nilai plus madrasah dibandingkan sekolah umum yang hanya menekankan pembinaan kecerdasan intelek (aspek kognitif) saja. Dengan demikian, madrasah dapat menjadi solusi dalam sistem pendidikan nasional. (*)

Rakerda PGM Kab. Sukabumi (berita)

Pada jum'at 20 Agustus 2008, DPD PGM Kab. Sukabumi menyelenggarakan Rapat Kerja daerah yang dihadiri oleh 27 DPC PGM se-Kab. Sukabumi. Acara ini dibuka dan diresmikan oleh Bupati Sukabumi, Drs. H. Sukmawijaya, MM.

Rakerda PGM Kab. Sukabumi





Wadah Baru, Aspirasi Baru

Oleh Drs. Tatang Ibrahim, M.Pd

UNDANG-UNDANG RI nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional menyatakan bahwa guru termasuk kelompok pendidik, dan madrasah termasuk pendidikan formal sejajar dengan sekolah umum. Pendidiknya dinamakan guru. Kemudian dalam Undang-undang RI nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dinyatakan bahwa guru membentuk organisasi profesi yang bersifat independen yang berfungsi memajukan profesi, meningkatkan kompetensi, karier, wawasan kependidikan, perlindungan profesi, kesejahteraan, dan pengabdian kepada masyarakat.

Disamping itu guru wajib menjadi organisasi profesi, sedangkan pemerintah dan/atau pemerintah daerah dapat memfasilitasi organisasi profesi guru dalam pelaksanaan pembinaan dan pengembangan profesi guru.

Persatuan Guru Madrasah (PGM) merupakan salah satu wujud dari organisasi profesi guru yang didirikan pada 30 Oktober 2007 di kota Bandung. Pendeklarasiannya dilangsungkan di Gasibu Gedung Sate Bandung. Disaksikan oleh Wakil Gubernur Nu'man Abdul Hakim , Ka Kanwil Depag Jabar, dan puluhan ribu guru madrasah dari perwakilan seluruh Kabupaten di Jawa Barat.

Sebagaimana organisasi profesi lainnya yang lebih dulu lahir seperti Persatuan Guru Republik Indonesia (berdiri pada 25 November 1945), Forum Aspirasi Guru Independen , (berdiri 3 Maret 2000 yang semula bernama Forum Aksi Guru Indonesia berubah menjadi Forum Aspirasi Guru Independen pada 10 Oktober 2004), maka PGM pun memiliki AD/ART yang dilindungi hukum.

PGM bertujuan: (1) Mewadahi dan meningkatkan profesionalisme guru madrasah, (2) Memelihara dan mempererat silaturahmi, (3) Mensosialisasikan peraturan-peraturan yang berhubungan dengan dunia pendidikan, (4) Sebagai fasilitator dalam peningkatan kesejahteraan guru madrasah, (5) Memberikan perlindungan hukum kepada guru madrasah

Meski PGM baru lahir beberapa bulan lalu (sekitar 6 bulanan), gemanya sudah hampir menyebar ke sejumlah Kabupaten di seluruh Jawa Barat. Beberapa Kabupaten yang telah mendeklarasikan kepengurusannya antara lain Kabupaten Sukabumi, Bogor, Bekasi, Garut dan sebagainya. Bahkan di sebagiian Kabupaten ada yang sudah membentuk tingkat kecamatan.

Di Kabupaten Ciamis pendeklarasian dilakukan pada 15 April 2008 di Gedung mewah Islamic Center Ciamis (ICC). Disaksikan tak kurang 7.000 guru madrasah. Belum terhitung para alim ulama serta tokoh masyarakat se- Kabupaten Ciamis. Semua tumplek menyaksikan pelantikan ke-32 Dewan Pengurus Daerah (DPD) yang baru. Mereka seakan tak sabar ingin memiliki wadah dari komunitas guru di lingkungan madrasah.

Pengukuhan dilakukan oleh Bupati Kabupaten Ciamis, H. Engkon Komara. Bertindak sebagai saksi Kepala Kandepag Ciamis, Drs. KH. Munadi, MM dan Ketua Umum Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jawa Barat. Hadir pada kesempatan itu Ketua Umum PGRI merangkap Kepala Dinas Pendidikan Kab. Ciamis, Drs. H. Wawan S. Arifien, MM, yang juga penulis buku Juragan Guru Samidrun.

Bupati berharap organisasi ini mampu memberikan kontribusi pendidikan lebih maju khususnya di kabupaten Ciamis, umumnya tingkat nasional. Di kesempatan tersebut, Bupati Engkon juga memberi bantuan untuk kegiatan keagamaan di pesantren sebesar 1 milyar, ditambah uang kadeudeuh bagi kafilah MTQ asal Ciamis Rp. 100 juta.

Ketua Umum DPD PGM Kabupaten Ciamis, Drs. KH. Holilul Rohman yang juga Kepala MAN Pesantren Cijantung Ciamis menandaskan tujuan PGM , bukan untuk menjadi rival organisasi-organisasi profesi lainnya seperti PGRI, FAGI atau organisasi guru lainnya. Sebaliknya, PGM akan berjalan, seiring dan seirama untuk mencapai tujuan kemaslahatan umat. "Kita berjalan secara sinergis, bukan rival dan juga bukan karena tidak tersalurnya aspirasi secara optimal. Sekali lagi, kita bukan saingan atau rival?" ujarnya.

Ditambahkan pula bahwa tidak akan mempermasalahkan jika anggota PGM merangkap menjadi anggota PGRI, sebab definisi keanggotaan PGM adalah guru-guru yang tergabung dalam lingkungan pendidikan, baik di tingkat diniyah, madrasah, maupun di majlis tal'im-majlis ta'lim. Karena itu bisa saja anggota PGRI di lingkungan Dinas Pendidikan kemudian di tempat tinggalnya merangkap sebagai guru agama/pengajian, dengan sendirinya dia bisa menjadi anggota PGM. Bahkan ditandaskan oleh Ketua Umum PGM Jabar, Drs. KH. Ubaidillah, M. Pd. I, semakin banyak organisasi profesi guru, akan menambah aspirasi yang tersalurkan, kepada lembaga-lembaga terkait lainnya.

Diharapkan dalam waktu dekat jajaran Dewan Pengurus Daerah PGM (DPD PGM) tingkat Kabupaten se Provinsi Jawa Barat telah terbentuk sehingga mempermudah dalam pembentukan tingkat nasional (Dewan Pimpinan Pusat PGM).

Upaya ke arah itu kini tengah dilakukan oleh jajaran DPW PGM Provinsi Jawa Barat, yang dimotori Ketua Umumnya, Drs. KH. Ubaidillah Khoir, M. Pd. I. Semoga dengan wadah baru ini, akan menambah aspirasi baru, guna memberi manfaat bagi sesama. Khairunnaas anfâuhum linnaas. Sebaik-baiknya manusia adalah yang dapat memberi manfaat bagi sesamanya?. Amin.

Penulis, Kepala MAN 2 Ciamis.

http://www.prianganonline.com/images/news/Penulis-artikel-ini-Drs.gif&imgrefurl=http://artikel.prianganonline.com/index.php%3Fact%3Dartikel%26aksi%3Dlihat%26id%3D202&usg=__lx4NrCMQjZXmi_O5fmPW7CdkT4A=&h=133&w=100&sz=12&hl=id&start=2&um=1&tbnid=pK-WS2cd7ji6wM:&tbnh=92&tbnw=69&prev=/images%3Fq%3Dpgm%2Bkab%2Bsukabumi%26um%3D1%26hl%3Did%26client%3Dfirefox-a%26channel%3Ds%26rls%3Dorg.mozilla:en-US:official%26sa%3DN

Foto Porseni





Porseni PGM 1 2008 (Ahad 21 Des 2008)

KEGIATAN PORSENI

DPD PERSATUAN GURU MADRASAH (PGM) KAB. SUKABUMI

TAHUN 2008

A. Tema

Jalin silaturahmi, kembangkan potensi diri

B. Tujuan

1. Wahana silaturahmi antarguru madrasah di kab. Sukabumi

2. Menjalin rasa persaudaraan dalam komitmen organisasi

3. Tergalinya segala potensi yang dimiliki oleh guru madrasah, khususnya dalam bidang olah raga dan seni

4. Media sosialisasi program dpd pgm kabupaten sukabumi

C. Waktu dan tempat pelaksanaan

Hari : Minggu s.d. Kamis

Tanggal pelaksanaan : 21 s.d 25 desember 2008

Tanggal pembukaan : minggu 21 desember 2008 pukul 08.00 wib

Tempat pembukaan : lapang sepak bola bojong kec. Cikembar

D. Peserta

Guru madrasah dari seluruh dpc pgm kecamatan se-kab. Sukabumi (47 dpc pgm kab. Sukabumi).

E. Cabang yang dilombakan

1. Bola volly beregu putra-putri

2. Bulu tangkis beregu putra

3. Tenis meja beregu putra-putri

4. Catur perorangan putra-putri

5. Sepak bola putra antar wilayah eks-kewedanaan

6. Gerak jalan beregu putra/putri

7. Qosidah

8. Karoke nasyid





Selasa, 23 Desember 2008

Logo PGM Kab. Sukabumi

Pengantar

Pengurus Persatuan Guru Madrasah (PGM) Kab. Sukabumi terbentuk pada 27 November 2007, dan dikukuhkan pada 3 Januari 2008 dikukuhkan oleh Bapak Bupati, selaku Pembina di Palabuanratu. Saat ini DPD Kab. Sukabumi telah memiliki 47 DPC dan memiliki jumlah anggota yang terdiri lebih dari 18.000 orang yang terdiri dari guru pondok pesantren, Madrasah Diniyah, Raudlatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, dan guru PAI di sekolah umum. Sebagai suatu kekuatan ummat, PGM Kab. Sukabumi berupaya mewujudkan guru Madrasah menjadi Guru yang Profesional, Bermartabat dan Sejahtera. Amin (MSN)