Selasa, 27 November 2012

Kriteria Calon Ketua Umum DPD PGM Kab. Sukabumi Periode 2012-2017

PGM Kab. sukabumi akan melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) ke-1 pada hari Sabtu, 1 Desember 2012 bertempat di Hotel Pondok Sakinah yang berada di Jalan Raya Cibadak Segog KM 14, RT 01/01 Desa Batununggal, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Utusan tiap DPC adalah sebanyak 2 orang, terdiri dari peserta dan Peninjau. Peserta wajib mengenakan Batik PGM terbaru. Peserta telah berada di lokasi pada pukul 07.00 WIB, dan wajib mengisi absen. Peserta wajib membawa Surat Tugas atau Mandat menjadi Peserta dan Peninjau Musda. Sebagai informasi, panitia pengarah memberikan batasan untuk Kriteria Ketua Umum DPD PGM Kab. Sukabumi Periode 2012-2017, yaitu: 1.Ketua Umum Dewan Pengurus, selanjutnya disebut sebagai Ketua Umum adalah Guru Madrasah yang bertugas di wilayah Kabupaten Sukabumi sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku. 2.Ketua Umum yang dapat dipilih yang memenuhi kriteria : a.Memiliki kualifikasi akademik minimal S-1, ditunjukkan dengan foto kopi Ijazah. b.Memiliki pengalaman menjadi guru minimal 5 (lima) tahun, ditunjukkan dengan surat keterangan dari c.Memiliki Kapasitas, ditunjukkan secara tertulis mengajukan konsep visi dan misi yang jelas, melalui penyampaian visi dan misi di Sidang Pleno Musda ini; d.Memiliki intelektualitas, ditunjukkan dengan menyerahkan secara tertulis Karya Ilmiah dengan Tema “Guru Madrasah”; e.Memiliki kapabilitas, komitmen dan kompetensi untuk mengelola Organisasi PGM berdasarkan AD/ART dan Program Kerja Organisasi, ditunjukkan dengan pernah menjadi pengurus aktif DPD PGM Kabupaten Sukabumi; f.Memiliki akseptabilitas, ditunjukkan dengan adanya surat dukungan dari 5 (lima) DPC PGM Kabupaten Sukabumi; g.Memiliki netralitas dalam politik, ditunjukkan dengan tidak menjadi anggota parpol dan berafiliasi pada salah satu partai politik yang ada di Negara Republik Indonesia; h.Memiliki kredibilitas ditunjukkan dengan menyerahkan Surat Kesediaan Pencalonan ditandantangani dan bermaterai; i.Mampu bekerjasama secara kolektif; j.Tidak Lebih dari Usia 56 Tahun.

Senin, 09 Juli 2012

PGM Minim Kesejahteraan

SUKABUMI– Persatuan Guru Madrasah (PGM) Kabupaten Sukabumi merupakan organisasi yang menaungi guru-guru Madrasah yang ada di Kabupaten Sukabumi. Dalam menjalankan pengabdiannya, organisasi ini masih sangat jauh dari kesejahteraan. Ketua Dewan Perwakilan Daerah PGM Kabupaten Sukabumi Munir Ridwan mengatakan, untuk honor guru yang statusnya masih honorer di Kabupaten Sukabumi hanya diberikan jatah sebesar Rp150 ribu hingga Rp200 ribu sebulan. Itu kata dia adalah nilai nominal paling besar yang didapatkan guru honorer. Munir menambahkan honor tersebut diambilnya dari iuaran bulanan siswa. “Yang lebih memprihatinkan lagi honor yang didapatkan guru itu dibagi lagi dengan pendanaan untuk yayasan. Ini sangat memprihatinkan sekali, saya berharap adanya Rakerda ini ada jalan keluar untuk penaggulangan atas permasalahan yang dihadapi, ” kata Munir. Bersamaan dengan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) PGM Kabupaten Sukabumi yang diadakan di Hotel Salabintana Kecamatan Sukabumi kemarin, diadakan juga pelantikan Herwan Nugraha sebagai Dewan Penasehat PGM. Hal tersebut dilakukan lantaran loyalitas Herwan terhadap dunia pendidikan khususnya pendidikan Madrasah sangat besar. “Saya tidak menyangka dan kaget saat dinobatkan sebagai dewan penasehat PGM. Meski demikian saya harus bisa memberikan yang terbaik untuk PGM sebab ini sebuah amanah yang harus emban,” ujar Herwan Nugraha yang juga sebagai Ketua KONI Kabupaten Sukabumi itu. Sementara itu menaggapi adanya kemelut ditubuh PGM itu, Herwan menaggapinya dengan bijak. Ia menuturkan permasalahannya tersebut memang diakuinya sangat memprihatinkan. Namun sebagai pengusaha dirinya akan mengupayakan organisasi yang dipegangnya itu untuk hidup secara mandiri dan tidak ketergantungan kepada pemerintah. “Saya akan mengupayakan membuat sebuah yayasan dan koperasi untuk menanggulangi permasalahan ini. Saya berharap pada tahun 2015 mendatang PGM bisa menjadi organisasi besar,” harapnya. (cr6) Short URL: http://radarsukabumi.com/?p=17148

Pengumuman: Pembuatan KTA PGM

Bagi Guru MD, RA, MI, MTs, MA, Guru PAI di sekolah, dan Guru di Majelis Taklim, anda berhak untuk memiliki Kartu Tanda Anggota PGM Kab. Sukabumi. Pembuatan Kartu ini adalah salah satu dari amanah Rekomendasi Rapat kerja Daerah yang dilaksanakan pada hari kamis, 4 Juli 2012 di Hotel Selabintana Kab. Sukabumi. untuk Formulir dan ketentuan, bisa didownload di sini.

Sabtu, 30 Juni 2012

Giatkan Guru Menulis Buku....!!

kekhawatiran akan guru yang bersikap tidak peduli dengan dunia tulis menulis menjadi perhatian DPW PGM Provinsi Jawa Barat. Untuk itu, diadakan acara Workshop Penulisan Bahan ajar bagi Guru MA se-Jawa Barat. WORKSHOP PENYUSUNAN BUKU AJAR PAI TINGKAT PROVINSI JAWA BARAT pada hari Rabu, 06 Juni 2012 bertempat di Gedung BKM Jawa Barat, Bandung. PENINGKATAN KREATIVITAS GURU DALAM PENYUSUNAN BUKU AJAR PAI Nara Sumber: 1. Prof. Dr. H. Mahmud, M..Si 2. Drs. H. Dah Saepullah, M.M.Pd 3. Drs. H. Sadudin, M.Pd 4. Drs. H. Budiman Sinaga 5. Mulyawan Safwandy Nugraha, M.Ag., M.Pd

Jumat, 25 Maret 2011

Mantapkan Program Kerja


LIHAT REDAKSI:Wakil Bupati Sukabumi, Akhmad Jajuli didampingi GM/Pemred dan Redpel Radar Sukabumi, Andi Ahmadi dan Rahmad Yanadi melihat proses pembuatan berita di Ruang Redaksi Radar Sukabumi, tadi malam. foto: jumaidil/radarsukabumi

SUKABUMI--Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, Sukmawijaya dan Akhmad Jajuli saat ini tengah melakukan pemantapan program kerja. Evaluasi, kajian dan rencana-rencana kerja terus dimatangkan. Sebagai salah satu penunjang pemantapan program tersebut, pemkab melibatkan tim ahli dari kalangan akademisi dan profesional.
Pelibatan ahli ini diharapkan bisa mematangkan pelaksanakan program pasangan bertagline 'MAJU' pada saat Pilkada 2010 lalu itu. "Sebagai kepala daerah tentunya kesibukan kami saat ini banyak tersita untuk publik. Saat ini kami tengah mematangkan program bersama tim," ujar Jajuli saat silaturahmi ke Radar Sukabumi, tadi malam.
Demikian pula dalam pelaksanaan program itu nantinya, Jajuli mengharapkan kontribusi dari masayarakat Sukabumi dalam hal sumbang saran dan membantu kelancaran pemenuhan janji-janji politiknya saat pilkada lalu. Tak terkecuali dari elemen politisi, termasuk dari partai pengusung 'MAJU' saat pilkada, PKS dan Hanura.
Sementara terkait polemik seputar hubungannya dengan Ketua DPC Partai Hanura, Jajuli mengaku hubungannya dengan pengurus partai pengusungnya itu baik.
Demikian pula soal kepatuhannya terhadap kontrak politik dengan partai yang mengusungnya di pilkada itu, Jajuli mengatakan sampai saat ini dirinya tidak pernah menjauh atau meninggalkan Partai Hanura. "Saya tetap menghormati Partai Hanura sebagai partai yang mengusung saya. Hanya saja, sat ini, sebagai wakil bupati tentu memiliki tugas dan tanggung jawab lebih besar ketimbang sebelum jadi pejabat. Nah, ini yang membuat sebagian besar waktu saya tersita untuk kepentingan tugas-tugas sebagai wakil bupati," imbuhnya.
Mengenai polemik yang muncul belakangan ini, Jajuli mengaku mengambil hikmah dari kontroversi yang muncul di awal masa jabatannya sebagai Wakil Bupati Sukabumi itu. Ia sendiri tidak menutup diri dari kritik dan saran yang datang dari berbagai elemen masyarakat Kabupaten Sukabumi, termasuk dari Ketua DPC Partai Hanura, Ade Surachman. "Kalau ada salah dari saya, itu saya sebagai manusia, saya minta maaf. Sayapun akan terbuka bagi siapa pun, apalagi dengan kang Ade (Ade Surachman Red) saya siap kapan saja bertemu dan diskusi. Tentu saja, saya tidak akan melupakan orang-orang yang sudah berjasa dalam karir saya, baik dari kalangan partai politik maupun simpatisan,'' urainya.
Sementara itu Ketua DPD Persatuan Guru Madrasah (PGM) Kabupaten Sukabumi, Munir Ridwan atas nama lembaga yang dipimpinnya, secara lisan meminta maaf kepada Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Sukabumi, Ade Surachman.
Permintaan maaf ini disampaikan Munir, setelah Ade Surachman mengaku tidak nyaman atas pernyataan salah seorang pengurus PGM Kabupaten Sukabumi, Lalan Suherlan yang menurut Ade Surachman, Lalan selaku pengurus PGM, tidak berhak mengomentari persoalan dirinya dengan sosok yang diusung partainya di Pilkada 27 Juli lalu tersebut.
Menurut Munir, pernyataan Lalan, itu merupakan pernyataan pribadi bukan atas nama lembaga. "Saya klarifikasi jika pernyataan saudara Lalan Suherlan itu bukan atas nama lembaga PGM, tapi atas nama pribadi dan setelah saya konfirmasi ke saudara Lalan," ujar Munir Ridwan, kepada Radar, kemarin.
Ia menegaskan, sesuai AD/ART, PGM tetap akan berusaha netral dan tidak akan pernah masuk dalam ranah dukung-mendukung apalagi ikut campur dalam permasalahan politik praktik. Justru kata Munir, PGM akan memposisikan sebagai salah satu lembaga pengawas kebijakan pemerintah daerah di bawah kepeminpinan Sukmawijaya-Akhmad Jajuli.
"Secara lembaga, PGM akan bereaksi manakala pimpinan daerah yang ada melenceng dari kebijakan sesuai amanah yang telah diberikan, khususnya kebijakan yang menyangkut masalah pendidikan dan tenaga pendidik," tegasnya.
Atas pernyataan Lalan Suherlan yang dipersoalkan Ade Surachman. Munir berharap tidak terlalu diperpanjang. Menurut dia, mungkin maksud pernyataan saudara Lalan Suherlan, itu niatnya baik, yaitu ingin persoalan antara Pak Jajuli dengan Pak Ade segera diselesaikan, sehingga jangan sampai menganggu kinerja Pak Jajuli sebagai salahsatu pimpinan kepala daerah yang kini sebenarnya harus memikirkan semua kepentingan masyarakat banyak. "Saudara Lalan sudah kami konfirmasi. Diapun telah meminta maaf dan menyerahkan sepenuhnya persoalan ini kepada saya selaku ketua PGM," terangnya.(dyl/wan)

Sumber Berita: Klik di sini.

Pemerintah Ditantang Hapus Diskriminasi Antara Sekolah Reguler dan Madrasah



AKRAB : Pengurus PGM dari Kanan: Ade Hidayat, Iyay Lusiana, Juansyah, bersama Wakil Bupati, Ahmad Jajuli, Munir Ridwan, Mulyawan S. Nugraha, Lalan Suherlan, Asep Toni Muharam beberapa waktu lalu di kediaman pribadi Wabup.. isep/radar sukabumi.


SUKABUMI- Ketua Umum Persatuan Guru Madrasah (PGM) Kabupaten Sukabumi, Munir Ridwan meminta pemerintah di bawah kendali Sukmawijaya-Akhmad Jajuli menghapus diskriminasi pendidikan sekolah reguler dengan madrasah. Itu ia beberkan saat bersilaturahmi di rumah pribadi Wakil Bupati (Wabup) Sukabumi terpilih, Akhmad Jajuli belum lama ini.
"Kami meminta calon pemimpin Sukabumi berkomitmen membangun dunia pendidikan dengan jelas dan tegas," ujarnya. Ia menyatakan, modal untuk penghapusan diskriminasi pendidikan cukup kuat. Sebab, dari komposisi guru, PGM memiliki latarbelakang mulai dari guru RA,TPQ/TPA, MD, MI, MTs, MA, Majelis Taklim, Pondok Pesantren dan Guru agama di SD,SMP,SMA. "Untuk kabupaten saja kita punya anggota hampir 25 ribu orang. Makanya wajar jika kami minta diskriminasi pendidikan umum dan agama cepat dihapus," urainya.
Hal senada diungkapkan seorang pengurus PGM Kabupaten Sukabumi Mulyawan S Nugraha. Diskriminasi yang kerap terjadi biasanya lebih kepada program pemerintah maupun perlakukan masyarakat. Makanya, jika itu berhasil diminimalisir dampaknya oleh pemerintahan yang baru ini, ia yakin visi Sukabumi bisa tercapai. "Ini merupakan langkah kami untuk mempersiapkan pengembangan program pendidikan yang selama ini telah ada di Sukabumi," jelasnya.
Wabup Sukabumi terpilih Akhmad Jajuli menyambut baik sikap dan keinginan PGM. Bahkan ia mengharapkan peran PGM sebagai organisasi profesi akan mampu mendongkrak IPM warga Kabupaten Sukabumi dalam bidang Pendidikan.
"Peran Madrasah dan lembaga pendidikan Islam lainnya telah memberi warna positif terhadap perilaku dan akhlak warga Kabupaten Sukabumi," katanya. (rp9)

Sumber Berita: klik di sini.

Jumat, 18 Maret 2011

Susunan Pengurus DPP PGM 2008-2013

SUSUNAN KEPENGURUSAN PARIPURNA
DEWAN PENGURUS PUSAT PERSATUAN GURU MADRASAH
MASA BAKTI 2008-2013
I. DEWAN PEMBINA
1. Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat
2. Menteri Agama Republik Indonesia
3. Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia
4. Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
5. Menteri Pendayagunaan Apartur Negara Republik Indonesia
6. Menteri Sosial Republik Indonesia
7. Menteri Negara Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia
8. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia
9. Komisi VIII dan X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
10. Kepala Badan Kepegawaian Negara
II. DEWAN KEHORMATAN
1. Prof. Dr. Ir. Ginanjar Kartasasmita
2. Prof. Dr. Didin Hafidhuddin, MS.
3. Prof. Dr. Abin Syamsuddin, MA
4. Prof. Dr. Husni Rahim
5. Prof. Dr. Muhammad Ali, MA
6. Prof. Dr. Nanat Fatah Nasir, MS.
7. Prof. Dr. Bambang Pranowo,MA
8. Prof. Dr. Bejo Sumantri, M.Si.
9. Drs. Subagjo, MM
10. Dr. Firdaus, M.Si.
11. Dr. Sudarsono Hajo Sukarto, MA
12. Dr. Asep Saeful Muhtadi, MA
13. Dr. Icep Fadlil Yani Ainusyamsi
14. Drs. Muhaimin Luthfi, MM
15. Drs. H. Ubaydillah Khoir, M.Pd.I
16. Drs. Muh. Yusuf AS.
17. Hasbullah M.Hum.
III. DEWAN PENGURUS PUSAT
A. PENGURUS HARIAN
Ketua Umum: Prof. Dr. Abdul Majid, MA
Ketua I: Dra. Nursy Arsyilawaty, M.Si
Ketua II: Drs. Muhammad Nizar, M.Pd.I
Ketua III:Drs. Thaif Abdul Manan, MM
Ketua IV: Dr. Adang Hambali,MA
Ketua V: Asmawi, SH.
Ketua VI: Drs. Syihabuddin
Sekretaris Umum: Drs. Ahmad Sadeli, M.Pd.I
Sekretaris I: Sodik Murdiono, M.Pd.
Sekretaris II: Badrudin S.Pd.
Sekretaris III: Drs. Aam Ruswana, M.Kes
Sekretaris IV: Drs. Ahmad Ade
Sekretaris V: Muzakir, S.Ag.
Sekretaris VI: Bambang Q-Anees, MA
Bendahara Umum: Dra. Neni Argaeni, M.Pd.I
Bendahara I: Muhamad Soleh, S.Ag.
Bendahara II: Drs. Ibrahim, M.Pd.I
Bendahara III: Rizal Syarifuddin, ST.
Bendahara IV : Drs. Ahmad Aliyuddin, M.Pd
Bendahara V : Agus Ridallah, SH. MH.
Bendahara VI : Drs. Bin bin
B. DEPARTEMEN-DEPARTEMEN
1. Departemen Peningkatan Sumber Daya Manusia dan Kesetaraan Gender
a. Dra. Ety Suhartina M.Pd.
b. Drs. Wahidin, MM
c. Mulyawan, MA
d. Drs. Munir, M.Pd.I
e. Suhendi, S.Ag
f. Gusti Mailina, S.Pd.
g. Dra. Ani Heryani
2. Departemen Organisasi dan Profesi
a. Drs. Kadar Sholihat, M.Si.
b. Drs. Sutrisno M.Pd.
c. Rahmatullah, S.Pd.I
d. Drs. Hery Purnama
e. Drs. Ijan Sujana
f. Dra. Lela Nurlaela
g. Dra. Ika Nur Mustikawaty
3. Departemen Usaha dan Kesejahteraan Sosial
a. Dra. Euis Heriyani, M.M.Pd.
b. Dra. Nurhayati, M.Pd.I
c. Sanukri Barna, SE.
d. Drs. Sumardi Wijaya
e. Julaekha, S.Ag.
f. Dra. Siti Atiqah
g. Dra. Lily Agustiawaty
4. Departemen Hubungan Kerjasama dan Informasi
a. Drs. Ahmad Gibson Al-Bustomi, MA
b. Enjang AS., MA.
c. Rahmatullah, S.Pd., M.Pd.
d. Masdalipah, MM
e. Drs. Aliyuddin Syakir
f. Kosasih, S.Ag.
g. Drs. M. Zahruddin
5. Departemen Advokasi dan Perlindungan Hukum
a. Drs. Jaja Jaelani, MM
b. Drs. Hawasi, M.Pd.I
c. Drs. Madani, MA
d. Ahmad Rifa’i, M.Hi
e. Suyatno, S.Pd. M.Pd.
f. Drs. Abuddin Somad
g. Ade Zaenuddin, S.Ag.
6. Departemen Penelitian dan Pengembangan
a. Ir. Yaya Ropandi, M.Si
b. Drs. Asep Ruhiyat, M.M.Pd.
c. Radea Juli A Hambali,M.Hum
d. Drs. M. Soleh Kartono
e. Drs. Didin Haribuddin
f. Drs. Rofiuddin Achyari
g. Rizalah Lukman Al-Faraby, S.Pd.I
h. Muhammad Fauzan, M.Pd
i. Mulyawan, M.Pd
j. Supangat, M.Pd

Ditetapkan di : Jakarta
Pada tanggal : 19 Agustus 2008 M
17 Sya’ban 1429 H
DEWAN PENGURUS PUSAT
PERSATUAN GURU MADRASAH
Ketua Umum, Sekretaris Jenderal


Prof. Dr. Abdul Madjid, MA Drs. Ahmad Sadeli, M.Pd.I
Tembusan Yth.,
Presiden Republik Indonesia
Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat
Menteri Agama Republik Indonesia
Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Menteri Pendayagunaan Apartur Negara Republik Indonesia
Menteri Sosial Republik Indonesia
Menteri Negara Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia
Komisi VIII dan X DPR-RI
Kepala Badan Kepegawaian Negara
Gubernur se-Indonesia
Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama se-Indonesia
Ketua Umum DPW PGM se-Indonesia
Yang bersangkutan