Minggu, 29 November 2009

Pemerintah Terbitkan SKB 3 Menteri Tentang Pendidikan Agama

Jakarta, 23/11 (www.depag.go.id) - Guna menghindari kesalahpahaman penyelenggaraan pendidikan agama dan keagamaan direncanakan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Menteri Agama Suryadharma Ali dan Menteri Pendidikan Nasional Muhammad Nuh akan mengeluarkan surat keputusan bersama SKB) tentang pendidikan agama dan keagamaan.

SKB 3 menteri ini juga menjadi penting agar penyelenggaraan pendidikan agama dan keagamaan bisa memenuhi standar yang diharapkan, demikian dikemukakan Dirjen Pendidikan Islam Mohammad Ali pada acara sambung rasa dengan wartawan koordinatoriat Departemen Agama di Lembang, Bandung, akhir pekan lalu terkait dengan sosialisasi program 100 hari Kabinet Indonesia Bersatu jilid II.

Mohammad Ali mengatakan, pihaknya kerap didatangi para bupati dan anggota DPRD dari berbagai daerah terkait penyelenggaraan pendidikan agama dan keagamaan. "Ada niat kuat dari berbagai daerah untuk membantu, namun mereka ragu lantaran acuan aturannya belum jelas," ungkap Guru Besar UPI Bandung ini

Padahal, katanya, kepala daerah punya tanggung jawab yang sama untuk memajukan anak didik di daerahnya masing-masing. Anak didik yang ada di madrasah dan pondok pesantren itu kan anak-anak mereka juga. Namun karena aturannya masih dirasakan belum kuat, maka mereka merasa takut didatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ujarnya seraya menambahkan sebelum 100 hari, SKB itu sudah harus ada dan segera diberlakukan.

Dia mengharapkan dengan adanya SKB 3 menteri tersebut, para kepala daerah memperoleh kejelasan tentang penyelenggaraan pendidikan keagamaan di daerah masing-masing dan tidak sungkan-sungkan untuk memajukan pendidikan mereka. Selama ini sudah ada bantuan dari Pemda ke anak didik madrasah dan pesantren, tapi sifatnya masih berupa bantuan sosial yang jumlahnya sangat kecil dan insidentil, tandasnya.

Ia menjelaskan, pihaknya dalam program 100 hari ini juga sudah harus menyiapkan aturan dan syarat pendirian madrasah diniyah dan pondok pesantren, termasuk persyaratan ujian nasionalnya. Dengan cara itu, diharapkan ke depan kualitas pendidikan keagamaan di madrasah dan pondok pesantren akan semakin terangkat, ucapnya.

Acara sambung rasa wartawan Depag yang berlangsung 20-22 November 2009 juga diwarnai peninjauan ke Madrasah Aliyah Negeri 2 Bandung yang diterima Kepala MAN 2, Wawan Sofyan didampingi para guru di Aliyah ini. Diakui Wawan, masih ada anggapan keliru masyarakat tentang madrasah, bahwa siswanya hanya belajar agama

"Padahal Madrasah Aliyah sama dengan SMA mengajarkan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) selain mempelajari ilmu keagamaan, sehingga para siswanya dapat memperoleh keterampilan yang dilandasi keimanan serta ketaqwaan kepada Allah SWT," kata Wawan.

Sementara pada kunjungan di kampus Universitas Islam Nusantara Bandung, disambut oleh Rektor Uninus Drs Didin Wahidin MPd, Ketua Badan Pengurus Yayasan Uninus, Letjen (purn) Achmad Roestandi, SH, dan Direktur Program Pascasarjana Prof Dr Achmad Sanusi.

"Uninus saat ini sedang merayakan milad (ulang tahun) ke 50, diselenggarakan pelbagai kegiatan," kata Achmad Roestandi yang pernah menjadi anggota Mahkamah Konstitusi ini. (ks)

http://pendis.depag.go.id/index.php?a=detilberita&id=4457

Tidak ada komentar:

Posting Komentar