Minggu, 29 November 2009

Mendiknas: Tidak Ada Diskriminasi Kesempatan Pendidikan

05 November 2009 oleh Jardiknas

Jakarta, Selasa (3 November 2009)—Terjemahan dari pendidikan untuk semua (Education for All) dapat diartikan sebagai...

tidak adanya diskriminasi kesempatan pendidikan. Kebijakan non-diskriminasi ini mencakup kewilayahan, jenis pendidikan, maupun status sosial.

Hal tersebut disampaikan Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh saat memberikan keterangan pers usai membuka Seminar Internasional dan Kunjungan Lapangan ke Madrasah di Indonesia oleh Negara-Negara E-9 di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (3/11/2009).

"Jangan sampai karena ada perbedaan wilayah kota dan desa maka seseorang tidak bisa sekolah. Tidak boleh (ada) diskriminasi (pendidikan) keagamaan dan umum. Gara-gara dia sekolah di madrasah, pemerintah tidak mengakui atau rakyat tidak mengakui. Tidak boleh itu," katanya.

Mendiknas mengatakan, pendidikan keagamaan dengan pendidikan umum sifatnya adalah komplementer dari sistem pendidikan secara keseluruhan. Menurut Mendiknas, perbedaan status sosial seseorang juga tidak boleh dijadikan alasan diskriminasi kesempatan pendidikan. "Intinya jangan karena ada perbedaan negeri dan swasta dan macam-macam menyebabkan seseorang tidak memiliki kesempatan untuk bersekolah," tegasnya.

Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali mengatakan, pendidikan keagamaan di Indonesia merupakan subsistem dari pendidikan nasional. Menag menyebutkan, saat ini terdapat lebih dari enam juta anak usia sekolah yang belajar di madrasah ibtidaiyah, madrasah tsanawiyah, dan madrasah aliyah tersebar di lebih dari 58.000 madrasah. "Lebih dari itu, jutaan pelajar menempuh pendidikan baik di pondok pesantren maupun sekolah tinggi Islam," katanya.

Menag menyampaikan, model pendidikan di madrasah dianggap unik oleh negara-negara E-9 yang beranggotakan sembilan negara berpenduduk terbesar di dunia. Negara-negara itu adalah Bangladesh, Brazil, Cina, India, Indonesia, Meksiko, Mesir, Nigeria, dan Pakistan.

"Mereka sangat tertarik pada pendidikan yang disebut madrasah. Ada keunikan menurut pandangan mereka terhadap madrasah di Indonesia," katanya.

Menag mengatakan, penyelenggaraan pendidikan di madrasah mengacu pada standar nasional pendidikan yaitu pada kurikulum, infrastruktur, pendidik dan staff , manajemen, pengelolaan keuangan, dan sistem evaluasi."Namun demikian, pendidikan madrasah lebih banyak mengintegrasikan pendidikan keagamaan dibandingkan sistem pendidikan lainnya," katanya.

Menteri Pendidikan Nigeria Hajiya Aishatu Jibril Duku menyatakan ketertarikannya terhadap pendidikan madrasah di Indonesia. "Saya senang dapat mengunjungi beberapa madrasah di Indonesia untuk melihat bagaimana pembangunan infrastrukturnya dan dapat mengambil manfaat dari pengalaman Indonesia," katanya.

Hajiya menyebutkan, Nigeria berpenduduk 140 juta orang dan 24,6 juta diantaranya adalah pelajar sekolah dasar. Sementara, kata dia, sebanyak 10 juta belajar di pendidikan Islamiyah. Dia mengatakan, pemerintah Nigeria saat ini mengembangkan pendidikan ke-Islaman dan mendukung transformasi sekolah tradisional menjadi sekolah modern.

Ketua Pelaksana Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO Arief Rahman menyampaikan, beberapa wakil dari negara E-9 yaitu Nigeria, Pakistan, dan India, akan mengadakan kunjungan ke Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia di Serpong, Banten, Pondok Pesantren Al Masturiyah di Sukabumi, Jawa Barat, dan Universitas Pendidikan Indonesia Bandung. Beberapa negara lain yang turut dalam kunjungan ini adalah Amerika, Filiphina, Malaysia, dan Afghanistan.
Sumber:
http://disdik.sumutprov.go.id/berita.php?idb=11

Tidak ada komentar:

Posting Komentar