Kamis, 25 Desember 2008

Wadah Baru, Aspirasi Baru

Oleh Drs. Tatang Ibrahim, M.Pd

UNDANG-UNDANG RI nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional menyatakan bahwa guru termasuk kelompok pendidik, dan madrasah termasuk pendidikan formal sejajar dengan sekolah umum. Pendidiknya dinamakan guru. Kemudian dalam Undang-undang RI nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dinyatakan bahwa guru membentuk organisasi profesi yang bersifat independen yang berfungsi memajukan profesi, meningkatkan kompetensi, karier, wawasan kependidikan, perlindungan profesi, kesejahteraan, dan pengabdian kepada masyarakat.

Disamping itu guru wajib menjadi organisasi profesi, sedangkan pemerintah dan/atau pemerintah daerah dapat memfasilitasi organisasi profesi guru dalam pelaksanaan pembinaan dan pengembangan profesi guru.

Persatuan Guru Madrasah (PGM) merupakan salah satu wujud dari organisasi profesi guru yang didirikan pada 30 Oktober 2007 di kota Bandung. Pendeklarasiannya dilangsungkan di Gasibu Gedung Sate Bandung. Disaksikan oleh Wakil Gubernur Nu'man Abdul Hakim , Ka Kanwil Depag Jabar, dan puluhan ribu guru madrasah dari perwakilan seluruh Kabupaten di Jawa Barat.

Sebagaimana organisasi profesi lainnya yang lebih dulu lahir seperti Persatuan Guru Republik Indonesia (berdiri pada 25 November 1945), Forum Aspirasi Guru Independen , (berdiri 3 Maret 2000 yang semula bernama Forum Aksi Guru Indonesia berubah menjadi Forum Aspirasi Guru Independen pada 10 Oktober 2004), maka PGM pun memiliki AD/ART yang dilindungi hukum.

PGM bertujuan: (1) Mewadahi dan meningkatkan profesionalisme guru madrasah, (2) Memelihara dan mempererat silaturahmi, (3) Mensosialisasikan peraturan-peraturan yang berhubungan dengan dunia pendidikan, (4) Sebagai fasilitator dalam peningkatan kesejahteraan guru madrasah, (5) Memberikan perlindungan hukum kepada guru madrasah

Meski PGM baru lahir beberapa bulan lalu (sekitar 6 bulanan), gemanya sudah hampir menyebar ke sejumlah Kabupaten di seluruh Jawa Barat. Beberapa Kabupaten yang telah mendeklarasikan kepengurusannya antara lain Kabupaten Sukabumi, Bogor, Bekasi, Garut dan sebagainya. Bahkan di sebagiian Kabupaten ada yang sudah membentuk tingkat kecamatan.

Di Kabupaten Ciamis pendeklarasian dilakukan pada 15 April 2008 di Gedung mewah Islamic Center Ciamis (ICC). Disaksikan tak kurang 7.000 guru madrasah. Belum terhitung para alim ulama serta tokoh masyarakat se- Kabupaten Ciamis. Semua tumplek menyaksikan pelantikan ke-32 Dewan Pengurus Daerah (DPD) yang baru. Mereka seakan tak sabar ingin memiliki wadah dari komunitas guru di lingkungan madrasah.

Pengukuhan dilakukan oleh Bupati Kabupaten Ciamis, H. Engkon Komara. Bertindak sebagai saksi Kepala Kandepag Ciamis, Drs. KH. Munadi, MM dan Ketua Umum Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jawa Barat. Hadir pada kesempatan itu Ketua Umum PGRI merangkap Kepala Dinas Pendidikan Kab. Ciamis, Drs. H. Wawan S. Arifien, MM, yang juga penulis buku Juragan Guru Samidrun.

Bupati berharap organisasi ini mampu memberikan kontribusi pendidikan lebih maju khususnya di kabupaten Ciamis, umumnya tingkat nasional. Di kesempatan tersebut, Bupati Engkon juga memberi bantuan untuk kegiatan keagamaan di pesantren sebesar 1 milyar, ditambah uang kadeudeuh bagi kafilah MTQ asal Ciamis Rp. 100 juta.

Ketua Umum DPD PGM Kabupaten Ciamis, Drs. KH. Holilul Rohman yang juga Kepala MAN Pesantren Cijantung Ciamis menandaskan tujuan PGM , bukan untuk menjadi rival organisasi-organisasi profesi lainnya seperti PGRI, FAGI atau organisasi guru lainnya. Sebaliknya, PGM akan berjalan, seiring dan seirama untuk mencapai tujuan kemaslahatan umat. "Kita berjalan secara sinergis, bukan rival dan juga bukan karena tidak tersalurnya aspirasi secara optimal. Sekali lagi, kita bukan saingan atau rival?" ujarnya.

Ditambahkan pula bahwa tidak akan mempermasalahkan jika anggota PGM merangkap menjadi anggota PGRI, sebab definisi keanggotaan PGM adalah guru-guru yang tergabung dalam lingkungan pendidikan, baik di tingkat diniyah, madrasah, maupun di majlis tal'im-majlis ta'lim. Karena itu bisa saja anggota PGRI di lingkungan Dinas Pendidikan kemudian di tempat tinggalnya merangkap sebagai guru agama/pengajian, dengan sendirinya dia bisa menjadi anggota PGM. Bahkan ditandaskan oleh Ketua Umum PGM Jabar, Drs. KH. Ubaidillah, M. Pd. I, semakin banyak organisasi profesi guru, akan menambah aspirasi yang tersalurkan, kepada lembaga-lembaga terkait lainnya.

Diharapkan dalam waktu dekat jajaran Dewan Pengurus Daerah PGM (DPD PGM) tingkat Kabupaten se Provinsi Jawa Barat telah terbentuk sehingga mempermudah dalam pembentukan tingkat nasional (Dewan Pimpinan Pusat PGM).

Upaya ke arah itu kini tengah dilakukan oleh jajaran DPW PGM Provinsi Jawa Barat, yang dimotori Ketua Umumnya, Drs. KH. Ubaidillah Khoir, M. Pd. I. Semoga dengan wadah baru ini, akan menambah aspirasi baru, guna memberi manfaat bagi sesama. Khairunnaas anfâuhum linnaas. Sebaik-baiknya manusia adalah yang dapat memberi manfaat bagi sesamanya?. Amin.

Penulis, Kepala MAN 2 Ciamis.

http://www.prianganonline.com/images/news/Penulis-artikel-ini-Drs.gif&imgrefurl=http://artikel.prianganonline.com/index.php%3Fact%3Dartikel%26aksi%3Dlihat%26id%3D202&usg=__lx4NrCMQjZXmi_O5fmPW7CdkT4A=&h=133&w=100&sz=12&hl=id&start=2&um=1&tbnid=pK-WS2cd7ji6wM:&tbnh=92&tbnw=69&prev=/images%3Fq%3Dpgm%2Bkab%2Bsukabumi%26um%3D1%26hl%3Did%26client%3Dfirefox-a%26channel%3Ds%26rls%3Dorg.mozilla:en-US:official%26sa%3DN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar