Jumat, 25 September 2009

Meningkatkan Mutu Madrasah Melalui Pemberdayaan MGMP



Kebijakan pemerintah meningkatkan mutu madrasah ternyata belum final. Puluhan bahkan ratusan, mungkin juga sudah ribuan kebijakan telah dikeluarkan oleh pemerintah untuk mendongkrak mutu madrasah. Pengelolah madrasahpun tidak ketinggalan melakukan inovasi untuk meningkatkan mutu input dan output madrasah. Meskipun demikian, peningkatan mutu madrasah masih kurang memuaskan. Walaupun ada juga beberapa madrasah yang mutunya setingkat dengan sekolah-sekolah dilingkungan Diknas. Namun madrasah yang seperti itu, jumlahnya masih sedikit dan belum representatif.

Diantara sekian banyak faktor yang mempengaruhi mutu madrasah adalah mutu guru. Guru merupakan profesi yang memegang peranan cukup besar dalam dunia pendidikan. Keberhasilan pendidikan di suatu madrasah tidak terlepas dari peranan guru. Tinggi rendahnya mutu pendidikan dimadrasah berkorelasi positif dengan tinggi rendahnya mutu guru. Oleh karena itu, kebijakan pemerintah dan pengelola madrasah yang terkait dengan peningkatan mutu guru harus diutamakan.

Kesejahteraan guru dimadrasah, baik guru PNS maupun non PNS, dewasa ini mendapat perhatian yang serius dari pemerintah. Gajinya dinaikkan, tunjangan fungsional juga dinaikan. Tidak lama lagi guru-guru swata akan mendapatkan tunjangan dari pemerintah. Apalagi bagi yang lulus sertifikasi, ia akan mendapat tunjangan sebesar satu kali gaji. Sehingga tidak berlebihan bila belakangan ini banyak yang berkeinginan menjadi guru. Setelah sekian lama profesi ini sepi dari peminat yang berbakat. Karena mereka kuatir tidak punyak masa depan yang cerah hidup menjadi guru dengan gaji yang kecil.

Setelah kesejahteraan guru diperhatikan, pertanyaan yang muncul kemudian, jika gaji dan tunjagan para guru naik, apa ada jaminan mutu pendidikan akan naik? Seberapa besar signifikansinya? Mungkinkah bila gaji dan tunjagan guru naik, maka ia akan lebih profesional? Semoga saja ketika gaji dan tunjangan guru dinaikan, kinerjanya lebih profesional dan mutu pendidikan naik.

Kita tentu senang sekali gaji dan tunjangan guru naik. Namun sangat disayangkan bila tidak bisa merubah perilaku guru. Kurikulumya sudah ditetapkan KTSP, tetapi cara mengajar dan mengevaluasi tetap cara lama.Tidak ada kreatifitas yang menunjukkan suatu kemajuan setelah gaji dan tunjagan naik. Dan ironis sekali bila pemerintah sudah terlanjur banyak mengeluarkan biaya, tetapi profesionalme guru belum juga terwujud.

Memang tidak mudah menjadi guru yang profesional. Tetapi bukan berarti tidak bisa diraih. Selagi ada kemauan belajar untuk menguasi materi, metode, cara mengevaluasi, membuka diri untuk menerima hal-hal baru, dan mencoba menerapkan dalam pembelajaran dikelas, lambat laun kita akan menjadi guru yang berkarakter. Yaitu guru yang profesional. Oleh karena itu, pemberdayaan guru adalah suatu keharusan.

Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) merupakan wadah yang cocok untuk pemberdayaaan guru. MGMP adalah forum guru mata pelajaran yang berada pada tingkat kabupaten/ kota/ kecamatan/ madrasah. Anggaotanya semua guru mata pelajaran yang berstatus PNS dan non PNS. Berasal dari semua madrasah baik yang negeri maupun swasta. MGMP sebagai wadah profesi guru prinsip kerjanya dari, oleh, dan untuk guru.

Berdasarkan prinsip kerja, mati hidupnya kegiatan MGMP tergantung dari anggoatanya. Kegiatan MGMP semarak bila anggoatanya aktif menggelar banyak kegiatan. Akan tetapi bila kesadaran anggoatanya kurang, MGMP di suatu kabupaten/ kota/ kecamatan/ madrasah hanya tinggal nama. Mungkin hanya satu tahun satu kali ada kegiatan MGMP di kabupaten untuk lingkungan madrasah. Kegiatan itu baru terselenggara ketika ada proyek. Jika tidak ada, MGMP kembali fakum. Kadangkala MGMP kembali bergairah ketika ada suntikan dana dari pemerintah daerah melalui Diknas kabupaten. Itupun terjadi bila madrasah negeri, seperti MAN dan MTsN membuat proposal kegiatan MGMP satu tahun sebelumnya. Bila tidak mengajukan belum tentu mendapat kucuran dana.

Sebagai wadah prosesi keguruan yang bersifat non struktural, MGMP didirikan mempuyai tujuan dan fungsi. Arief Achmad 2004, memaparkan tujuan diselenggarakannya MGMP yaitu : Pertama, untuk memotivasi guru guna meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam merencanakan, melaksanakan, dan membuat evaluasi program pembelajaran; Kedua, untuk menyatakan kemampuan dan kemahiran guru dalam melaksanakan pembelajaran sehingga dapat menunjang usaha peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan; Ketiga, untuk mendiskusikan permasalahan yang dihadapi dan dialami oleh guru dalam melaksanakan tugas sehari-hari dan mencari solusi alternatif pemecahannya sesuai dengan karakteristik mata pelajaran masing-masing, guru, kondisi sekolah, dan lingkungannya; Keempat, untuk membantu guru memperoleh informasi teknis edukatif yang berkaitan dengan kegiatan ilmu pengetahuan dan teknologi, kegiatan kurikulum, metodologi, dan sistem pengujian yang sesuai dengan mata pelajaran yang bersangkutan; Kelima, saling berbagi informasi dan pengalaman dari hasil lokakarya, simposium, seminar, diklat, classroom action research, dan referensi; Keenam, mampu menjabarkan dan merumuskan agenda reformasi sekolah (school reform), khususnya focus classroom reform, sehingga berproses pada reorientasi pembelajaran yang efektif.

Sedangkan fungsi yang diemban MGMP, menurut Areif Achmad: Pertama, Menyusun program jangka panjang, jangka menengah, dan jangka pendek serta mengatur jadwal dan tempat kegiatan secara rutin; Kedua, memotivasi para guru untuk mengikuti kegiatan MGMP secara rutin, baik di tingkat sekolah, wilayah, maupun kota; Ketiga, meningkatkan mutu kompetensi profesionalisme guru dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengujian/evaluasi pembelajaran di kelas, sehingga mampu mengupayakan peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan; Keempat, mengembangkan program layanan supervisi akademik klinis yang berkaitan dengan pembelajaran yang efektif; Kelima, mengembangkan silabus, sistem penilaian dan melakukan Analisis Materi Pelajaran (AMP), Program Tahunan (Prota), Program Semester (Prosem), Satuan Pelajaran (Satpel), dan Rencana Pembelajaran; Keenam, mengupayakan lokakarya, simposium dan sejenisnya atas dasar inovasi manajemen kelas, manajemen pembelajaran efektif (seperti : PAKEM-Pendekatan Aktif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan-, joyful and quantum learning, hasil classroom action research, hasil studi komparasi atau berbagai studi informasi dari berbagai nara sumber, dan lain-lain.); Ketujuh, merumuskan model pembelajaran yang variatif dan alat-alat peraga praktik pembelajaran program Life Skill, baik Broad Based Education (BBE) maupun High Based Education (HBE).

Dilihat dari tujuan dan fungsinya, kehadiran MGMP mempercepat peningkatan mutu madrasah tidak bisa diragukan lagi. Namun dalam kenyataannya MGMP belum mampu mewujudkan tujuan dan fungsinya secara baik. Oleh karena itu, guru dimadrasah harus bangkit untuk melakukan perubahan. Bagaimana kegiatan MGMP tebih baik dan terprogram dengan profesional kedepan.

Kegiatan MGMP bisa berjalan sesuai dengan tujuan dan fungsinya, bila ada dukungan dari semua pihak. Baik dari unsur guru sendiri sebagai tenaga fungsional maupun dari lembaga-lembaga yang terkait. Seperti KKM dan Mapenda kantor Depag Kabupaten. KKM sebagai wadah pertumuan para kepala madrasah diharapkan bisa membina kegiatan MGMP. Dari hasil rapat pada tingkat ini kegiatan MGMP kedepan diharapkan lebih menggiatkan dunia pendidikan dilingkungan madrasah. Selain itu, pembinaan dari bagian Mapenda juga penting artinya untuk pemberdayaan MGMP. MGMP di madrasah perlu mendapat legitimasi dari bagian Mapenda kantor Depag Kabupaten. Bahkan bila memungkinkan Mapenda bisa membatu mencarikan atau menyediakan dana untuk kegiatan MGMP.

Mengingat pentingnya meningkatkan mutu madrasah, maka peningkatan profesionalisme guru melalui pemberdayaan MGMP suatu keniscayaan. Karena hingga kini, kita tidak bisa menutup mata bahwa mutu madrasah masih rendah. Melalui kegiatan MGMP guru diharapkan bisa meningkatkan kompetensi akademik dan sosial. Lewat forum MGMP guru lebih terampil merencanakan, melaksanakan, dan membuat evaluasi program pembelajaran. Melalui wadah ini pemeratan mutu guru bisa terwujud. Dan pada gilirannya, mutu madrasah semakin tinggi menjadi kenyataan.

sumber:
http://h4j4r.multiply.com/journal/item/6/Meningkatkan_Mutu_Madrasah_Melalui_Pemberdayaan_MGMP

Tidak ada komentar:

Posting Komentar