Minggu, 04 Januari 2009

Pengukuhan 8 DPC di Surade

PROPOSAL

PENGUKUHAN PENGURUS 8 DPC

DEWAN PENGURUS DAERAH

PERSATUAN GURU MADRASAH

KABUPATEN SUKABUMI

TAHUN 2009

A. Mukadimah

Mengingat peranan strategis guru dalam setiap upaya pening­katan mutu, relevansi, dan efisiensi pendidikan, maka peningkatan profesionalisme dan kompetensi guru merupakan kebutuhan. Benar bahwa mutu pen­didikan bukan hanya ditentukan oleh guru, melainkan juga oleh mutu masukan (siswa), sarana, manajemen, dan faktor-faktor eksternal lainnya. Akan tetapi seberapa banyak siswa mengalami kemajuan dalam belajarnya, banyak tergantung kepada kepiawaian guru dalam membelajarkan siswa.

Uraian tersebut menunjukan urgensi peningkatan kualitas tenaga pendidik dan kependidikan dalam rangka meningkkatkan mutu pendidikan. Hal ini telah direspon dengan lahirnya UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional , PP NO. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP), dan UU 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Dalam kenyataannya, melahirkan tenaga pendidik dan kependidikan yang professional dan memiliki kompetensi yang handal tidaklah mudah. Diperlukan kerja sama berbagai pihak yang secara sinergis melakukan upaya proaktif dalam menghadapi hal tersebut. Keterpaduan berbagai pihak tersebut diharapkan akan menumbuhkan suatu sinergi dan akselerasi (percepatan) yang dinamis, efektif dan efisien dalam meningkatkan mutu pendidikan.

Dewan Pengurus Daerah Persatuan Guru Madrasah (DPD-PGM) Provinsi Jawa Barat Kab.Sukabumi sebagai wadah yang menampung aspirasi guru madrasah merasa berkewajiban menjalankan peranannya sebagai wahana yang memiliki perangkat. Hal ini diwujudkan dengan aktivitas dan partisipasi aktif dengan merealisasikan berbagai program kegiatan dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan.

Dilandasai oleh keyakinan dan kemurnian hati bahwa tekad dan komitmen tersebut dapat terlaksana dengan usaha-usaha yang teratur, terencana dan penuh kebijaksanaan, maka Dewan Pengurus Daerah Persatuan Guru Madrasah (DPD-PGM) Kabupaten Sukabumi bermaksud melaksanakan Pengukuhan 8 DPC PGM .

B. Nama dan Pelaksana Kegiatan

Nama kegiatan ini adalah Pengukuhan 8 DPC PGM Kab. Sukabumi. Pelaksana kegiatan ini adalah Dewan Pengurus Daerah Persatuan Guru Madrasah (DPD-PGM) Kabupaten Sukabumi.

C. Landasan Kegiatan

Landasan Kegiatan ini adalah :

  1. Al Qur’an dan Sunnah;
  2. Pancasila dan UUD 1945;
  3. UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional ;
  4. PP NO. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP);
  5. UU 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dan;
  6. Program Kerja DPD-PGM Provinsi Jawa Barat Kabupaten Sukabumi.

D. Tujuan Kegiatan

Tujuan Kegiatan Rakerda ini adalah:

  1. Merealisasikan amanat Musyawarah pembentukan pengurus PGM Kab. Sukabumi.
  2. Mengukuhkan 8 DPC PGM Kab. Sukabumi
  3. Merumuskan kebijakan dan program kerja pengurus PGM periode 2007-2011;
  4. Membuat arah kebijakan organisasi dalam upaya membangun kebupaten Sukabumi melalui jalur pemberdayaan guru madrasah;

E. Tema Kegiatan

Adapun Tema Kegiatan ini adalah:

OPTIMALISASI PERAN DAN FUNGSI PGM DALAM PEMBANGUNAN PENDIDIKAN DI KAB. SUKABUMI.

F. Waktu dan Tempat

Pelaksanaan Kegiatan Rakerda adalah pada :

Hari, Tanggal

:

Ahad, 11 Januari 2008

Waktu

:

Pukul 08.30 WIB s.d. selesai

Tempat

:

Kec. Surade Kab. Sukabumi

G. Panitia

Susunan Panitia Terlampir.

H. Peserta

Peserta dan Undangan yang mengikuti kegiatan Rakerda ini terdiri dari:

  1. Pengurus DPP PGM Republik Indonesia
  2. Pengurus DPW PGM Jawa Barat
  3. Pengurus DPD PGM Kab. Sukabumi
  4. Perwakilan Pengurus DPC PGM Kab. Sukabumi
  5. Tamu undangan

I. Anggaran Biaya

Anggaran biaya kegiatan Rakerda adalah Rp Tiga puluh enam juta tiga ratus ribu rupiah,- (tiga puluh enam juta tiga ratus ribu rupiah). Untuk selanjutnya, rincian biaya terlampir.

J. Penutup

Demikianlah proposal Rakerda ini ini kami buat. Kepada pihak-pihak yang berkepentingan agar diketahui adanya. Akhirnya kami memohon semoga Allah SWT memberikan kemudahan dan kelancaran demi suksesnya kegiatan ini.

Amin Ya rabbal ‘Aalamiin.

Wassalamu’alaikum Wr,Wb,.



Sukabumi, 07 Mei 2008

PANITIA PENGUKUHAN 8 DPC

DPD PGM KAB. SUKABUMI













H. ABDUL QODIR, Lc., M.Ag


APIPUDIN, S.Ag

KETUA


SEKRETARIS

Mengetahui,

PENGURUS DPD PGM KAB. SUKABUMI


Drs. MUNIR RIDWAN

KETUA UMUM

Lampiran 1

JADWAL ACARA

PENGUKUHAN 8 DPC PGM

DEWAN PENGURUS DAERAH PERSATUAN GURU MADRASAH (DPD PGM)

PROVINSI JAWA BARAT KABUPATEN SUKABUMI

TAHUN 2009

WAKTU

KEGIATAN

PENANGGUNG JAWAB

KET.

Ahad, 11 Januari 2009




08.00-08.30

Registrasi Peserta

OC


08.30-09.30

ACARA PEMBUKAAN

1. Pembukaan

2. Pembacaan Ayat Suci Al-Qur'an

3. Laporan Panitia Pelaksana

4. Sambutan Ketua Umum DPD PGM Kab. Smi

5. Sambutan Ketua Umum DPW PGM Jawa Barat

6. Sambutan Ketua Umum DPP PGM Republik Indonesia

7. Sambutan Bupati Sukabumi sekaligus
membuka secara resmi

8. Pembacaan Do'a / Tutup

OC

MC

Abdurohman, S.Pd.I

H. Abdul Qodir, Lc., M.Ag

Drs. Munir Ridwan

Drs. H. Ubaidillah, M.Pd.I

Prof.Dr.H. Abdul Majid,MA

Drs. H. Sukmawijaya, MM


09.30 – 10.00

Pengukuhan 8 Pengurus DPC PGM Kab. Sukabumi



10.00 – 11.30

Keynote Speaker:

Tema: Badan Hukum Pendidikan : Ancaman atau Peluangkah bagi Madrasah ? (Upaya Menaikkan Citra Diri Madrasah di Era Otonomi Daerah)

Prof. Dr.Ir. H. Ginandjar Kartasasmita, M.Sc


11.30 – 12.00

Tanya Jawab



12.00 – 13.00

Penutup dan Ramah Tamah



Lampiran 2

SUSUNAN PANITIA

PENGUKUHAN 8 DPC PGM

DEWAN PENGURUS DAERAH PERSATUAN GURU MADRASAH (DPD PGM)

PROVINSI JAWA BARAT KABUPATEN SUKABUMI

TAHUN 2009

Pelindung : Drs. H. Sukmawijaya, MM

(Bupati Sukabumi)

Drs.H. Effendi Ali, MM

(Kepala Kandepag Kab. Sukabumi

Penasihat : H. Hasen, S.Ag., M.Si

(Kepala TU Kandepag Kab. Sukabumi)

H. Cep Ismail, M.Ag

(Kasi Mapenda Kandepag Kab. Sukabumi)

Penanggung Jawab : Drs. Munir Ridwan

(Ketua Umum DPD PGM Kab. Sukabumi)

Ketua : H. Abdul Qodir,Lc., M.Ag.

Sekretaris : Apipudin, S.Ag

Bendahara : Iyay Lusiana, S.Ag

Seksi-seksi

Seksi Acara

Seksi Akomodasi

1. Mulyawan S. Nugraha, M.Pd., M.Ag

2. Ade Miftah, S.Ag

3. Indra Regawa LH, S.Pd

1. Euis Sumirah, M.M.Pd.

2. R. Andriani L, S.Pd

3. Ariani, S.Pd



Seksi Dokumentasi

Seksi Humas

1. U. Hermanudin, S.Ag

2. Herman, S.Ag

3. Ade Ansharullah, S.Ag., S.Pd.

1. Lalan Suherlan, S.Pd

2. Juansyah, M.M.Pd

3. Dolih, S.Pd



CP : Drs. Munir Ridwan (Ketua Umum DPD PGM Kab Sukabumi)

HP: 0852.1689.6214

H. Abdul Qodir,Lc., M.Ag (Ketua Panitia) 0857.230.230.95H.

e-mail : pgmkabsukabumi@yahoo.co.id

blog : pgmkabsukabumi.blogspot.com

Kamis, 01 Januari 2009

Video Seminar PGM 17 April 2008

Ini adalah video saat PGM Kab. SUkabumi melaksanakan AGenda Seminar Nasional 2008 di Gedung Juang Kota Sukabumi. dibuka oleh Bupati Sukabumi.

Selasa, 30 Desember 2008

PGM Akan Ajukan Judicial Review Anggaran Pendidikan

Senin, 29 Desember 2008 , 18:54:00

BANDUNG, (PRLM).- Persatuan Guru Madrasah (PGM) berencana mengajukan judicial review (uji materi) kepada Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai alokasi anggaran sebesar 20 persen untuk pendidikan.

PGM menilai keputusan konstitusi tersebut tidak berpihak kepada pendidikan yang dilaksanakan di madrasah. "Kami akan mengajukan judicial review mengenai ketidakproporsionalan anggaran pendidikan ini. Mengapa selalu ada pembedaan antara sekolah umum dengan madrasah. Padahal madrasah selama ini telah memberikan kontribusi yang cukup signifikan," tutur Ketua Dewan Perwakilan Wilayah PGM Jabar Ubaydillah Khoir di depan peserta Rapat Koordinasi antara DPW PGM Jabar dengan Dewan Perwakilan Daerah PGM se-Jabar di Gedung Korpri, Sabtu (27/12).

Ubaydillah lantas menyebutkan beberapa indikator yang kemudian dianggapnya sebagai bentuk ketidakadilan yang kerap dialami madrasah selama ini. Di antaranya dalam hal penentuan unit cost. Disebutkan, unit cost yang ditentukan untuk madrasah selalu lebih rendah daripada yang diperoleh sekolah negeri. Seperti untuk tingkat sekolah dasar negeri yang memperoleh Rp 182.000,00/siswa/tahun, sedangkan untuk madrasah hanya memperoleh Rp 64.000,00/siswa/tahun.

Ubaydillah juga menyebutkan sekolah umum, khususnya negeri, selama ini selalu diutamakan dalam hal penyediaan fasilitas pendidikan. Sementara sedikitnya anggaran yang diperoleh madrasah membuat upaya perbaikan fasilitas menjadi sulit untuk dilakukan. (A-184/das)***

Sumber Pikiran-Rakyat.co.id

Kamis, 25 Desember 2008

21/12/2005 19:01 - Pendidikan Bangunan Sebuah Madrasah di Sukabumi Ambruk



Liputan6.com, Sukabumi: Akibat hujan deras, tiga kelas Madrasah Diniyah Hidayatul ambruk, baru-baru ini. Bangunan sekolah di Kampung Garung, Karang Tengah, Kecamatan Gunung Puyuh, Sukabumi, Jawa Barat itu memang dilaporkan sudah rapuh. Ironisnya pejabat setempat belum menaruh perhatian. Padahal lokasi sekolah itu hanya berjarak lima kilometer dari pusat pemerintahan Kota Sukabumi.

Ruangan kelas yang ambruk tersisa temboknya saja. Lantaran khawatir dua kelas lagi ikut roboh, pihak sekolah meliburkan kegiatan belajar-mengajar. Apalagi hujan deras terus mengguyur. Para siswa mengaku sedih tidak mempunyai ruangan kelas lagi. Namun, mereka tetap datang ke sekolah membantu membersihkan puing-puing. Pengelola Madrasah Diniyah Hidayatul Uman Sulaeman mengaku sedang mencari tempat baru buat anak didiknya belajar. "Mereka tidak boleh berhenti sekolah," kata Uman.

Hujan deras juga merobohkan sebagian bangunan di tujuh sekolah yang tersebar di Banyumas, Jawa Tengah, dalam dua pekan terakhir. Kondisi bangunan sebagian besar memang sudah lapuk. Salah satunya Sekolah Dasar Negeri Banjarpanepen di Desa Sampiuh. Dua kelas ambruk karena tiang penyangganya patah setelah berhari-hari diguyur hujan.

Pengurus SDN Banjarpanepen mengungkapkan, bangunan sekolah selama 23 tahun berdiri baru sekali direhabilitasi. Itu pun hanya pada bagian atap. Agar siswa tetap bisa sekolah, kegiatan belajar dipindah ke rumah warga. Mereka akhirnya menggunakan ruang tamu atau ruangan lain untuk belajar secara bergiliran.(KEN/Asep Didi dan Mardianto)

Madrasah Sebagai Solusi Pendidikan Nasional

RIDWAN MUBARAK S.SOS, Guru SMK Islamiyah Cianjur

PERSEPSI masyarakat terhadap madrasah di era modern belakangan ini semakin menjadikan madrasah sebagai lembaga pendidikan yang unik. Di saat ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat, di saat filsafat hidup manusia modern mengalami krisis keagamaan, dan di saat perdagangan bebas dunia makin mendekati pintu gerbangnya, keberadaan madrasah tampak makin dibutuhkan manusia

modern.Terlepas dari berbagai problema yang dihadapi, baik yang berasal dari dalam sistem seperti masalah manajemen, kualitas input, dan kondisi sarana prasarananya, maupun dari luar sistem seperti persyaratan akreditasi yang kaku dan aturan-aturan lain yang menimbulkan kesan madrasah sebagai "sapi perah", madrasah yang memiliki karakteristik khas yang tidak dimiliki oleh model pendidikan lainnya itu menjadi salah satu tumpuan harapan manusia modern untuk mengatasi keringnya hati dari nuansa keagamaan dan menghindarkan diri dari fenomena demoralisasi dan dehumanisasi yang semakin merajalela seiring dengan kemajuan peradaban teknologi dan materi.

Sebagai jembatan antara model pendidikan pesantren dan model pendidikan sekolah, madrasah menjadi sangat fleksibel diakomodasikan dalam berbagai lingkungan. Di lingkungan pesantren, madrasah bukanlah barang asing karena memang lahirnya madrasah merupakan inovasi model pendidikan pesantren. Dengan kurikulum yang disusun rapi, para santri lebih mudah mengetahui sampai di mana tingkat penguasaan materi yang dipelajari.

Dengan metode pengajaran modern yang disertai audio visual, kesan kumuh, jorok, ortodoks, dan eksklusif yang selama itu melekat pada pesantren sedikit demi sedikit terkikis. Masyarakat metropolitan makin tidak malu mendatangi dan bahkan memasukkan putra-putrinya ke pesantren dengan model pendidikan madrasah. Baik mereka yang sekadar berniat menempatkan putra-putrinya pada lingkungan yang baik (agamis) maupun yang benar-benar menguasai ilmu yang dikembangkan di pesantren tersebut, orang makin berebut untuk mendapatkan fasilitas di sana.

Pondok Pesantren Modern Gontor Ponorogo, misalnya, penuh dengan putra-putri konglomerat. Sekali daftar tanpa mikir bayar, lengkap sudah fasilitas didapat. Ma'had Al-Zaitun, yang berlokasi di daerah Haurgeulis (sekitar 30 km dari pusat kota Indramayu), yang baru berdiri 1994, juga telah menjadi incaran masyarakat modern kelas menengah ke atas, bahkan sebagian muridnya berasal dari Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam. Dengan demikian, model pendidikan madrasah di lingkungan pesantren telah memiliki daya tawar yang cukup tinggi.

Model-model pondok pesantren modern seperti itu kini telah bermunculan di berbagai daerah. Di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal, misalnya, juga ada Pondok Pesantren Darul Amanah yang mengutamakan penguasaan bahasa asing, yakni bahasa Arab dan Inggris. Pondok Pesantren yang didirikan oleh para alumni Pondok Pesantren Modem Gontor Ponorogo pada tahun 1990 itu telah menampung sekitar 1.300 santri (siswa). Di Jawa Barat ada sekolah plus Darrussalam Ciamis, Almasturiyyah Sukabumi, Albasyariyyah Bandung, Tanwiriyyah Cianjur, dan banyak lagi yang lainnya.

Melihat kenyataan seperti itu, tuntutan pengembangan madrasah akhir-akhir ini dirasa cukup tinggi. Pengembangan madrasah di pesantren yang pada umumnya di luar kota dirasa tidak cukup memenuhi tuntutan masyarakat. Oleh karena itu, banyak model pendidikan madrasah bermunculan di tengah kota, baik di kota kecil maupun kota-kota metropolitan. Meskipun banyak madrasah yang berkembang di luar lingkungan pesantren, budaya agama, moral, dan etika agamanya tetap menjadi ciri khas sebuah lembaga pendidikan Islam. Etika pergaulan, perilaku, dan performance pakaian para santrinya menjadi daya tarik tersendiri, yang menjanjikan kebahagiaan hidup dunia akhirat sebagaimana tujuan pendidikan Islam.

Jika merujuk pada teori Benjamin S. Bloom (1956) yang dikenal dengan nama taxonomy of educational objectives, keberhasilan pendidikan secara kuantitatif mencakup tiga domain, yaitu kognitif, afektif, dan psikomotor. Meskipun demikian, keberhasilan output (lulusan) pendidikan hanyalah merupakan keberhasilan kognitif. Artinya, anak yang tidak pernah salat pun, jika ia dapat mengerjakan tes PAl (Pendidikan Agama Islam) dengan baik, ia bisa lulus (berhasil), dan jika nilainya baik, ia pun dapat diterima pada tingkat pendidikan yang lebih tinggi.

Lain halnya dengan outcome (performance) seorang alumnus Madrasah, bagaimanapun nilai rapor dan hasil ujiannya, moral keagamaan yang melekat pada sikap dan perilakunya akan menjadi tolok ukur bagi keberhasilan lembaga pendidikan yang menjadi tempat ia belajar. Karena itulah keberhasilan outcome disebut keberhasilan afektif dan psikomotorik. Bagi lembaga pendidikan "madrasah", kedua standar keberhasilan (output dan outcome) yang mencakup tiga domain taxonomy of educational objectives tidak dapat dipisahkan.

Di samping mendidik kecerdasan, madrasah juga membina moral dan akhlak siswanya. Itulah nilai plus madrasah dibandingkan sekolah umum yang hanya menekankan pembinaan kecerdasan intelek (aspek kognitif) saja. Dengan demikian, madrasah dapat menjadi solusi dalam sistem pendidikan nasional. (*)