Jumat, 18 Maret 2011

Susunan Pengurus DPP PGM 2008-2013

SUSUNAN KEPENGURUSAN PARIPURNA
DEWAN PENGURUS PUSAT PERSATUAN GURU MADRASAH
MASA BAKTI 2008-2013
I. DEWAN PEMBINA
1. Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat
2. Menteri Agama Republik Indonesia
3. Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia
4. Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
5. Menteri Pendayagunaan Apartur Negara Republik Indonesia
6. Menteri Sosial Republik Indonesia
7. Menteri Negara Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia
8. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia
9. Komisi VIII dan X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
10. Kepala Badan Kepegawaian Negara
II. DEWAN KEHORMATAN
1. Prof. Dr. Ir. Ginanjar Kartasasmita
2. Prof. Dr. Didin Hafidhuddin, MS.
3. Prof. Dr. Abin Syamsuddin, MA
4. Prof. Dr. Husni Rahim
5. Prof. Dr. Muhammad Ali, MA
6. Prof. Dr. Nanat Fatah Nasir, MS.
7. Prof. Dr. Bambang Pranowo,MA
8. Prof. Dr. Bejo Sumantri, M.Si.
9. Drs. Subagjo, MM
10. Dr. Firdaus, M.Si.
11. Dr. Sudarsono Hajo Sukarto, MA
12. Dr. Asep Saeful Muhtadi, MA
13. Dr. Icep Fadlil Yani Ainusyamsi
14. Drs. Muhaimin Luthfi, MM
15. Drs. H. Ubaydillah Khoir, M.Pd.I
16. Drs. Muh. Yusuf AS.
17. Hasbullah M.Hum.
III. DEWAN PENGURUS PUSAT
A. PENGURUS HARIAN
Ketua Umum: Prof. Dr. Abdul Majid, MA
Ketua I: Dra. Nursy Arsyilawaty, M.Si
Ketua II: Drs. Muhammad Nizar, M.Pd.I
Ketua III:Drs. Thaif Abdul Manan, MM
Ketua IV: Dr. Adang Hambali,MA
Ketua V: Asmawi, SH.
Ketua VI: Drs. Syihabuddin
Sekretaris Umum: Drs. Ahmad Sadeli, M.Pd.I
Sekretaris I: Sodik Murdiono, M.Pd.
Sekretaris II: Badrudin S.Pd.
Sekretaris III: Drs. Aam Ruswana, M.Kes
Sekretaris IV: Drs. Ahmad Ade
Sekretaris V: Muzakir, S.Ag.
Sekretaris VI: Bambang Q-Anees, MA
Bendahara Umum: Dra. Neni Argaeni, M.Pd.I
Bendahara I: Muhamad Soleh, S.Ag.
Bendahara II: Drs. Ibrahim, M.Pd.I
Bendahara III: Rizal Syarifuddin, ST.
Bendahara IV : Drs. Ahmad Aliyuddin, M.Pd
Bendahara V : Agus Ridallah, SH. MH.
Bendahara VI : Drs. Bin bin
B. DEPARTEMEN-DEPARTEMEN
1. Departemen Peningkatan Sumber Daya Manusia dan Kesetaraan Gender
a. Dra. Ety Suhartina M.Pd.
b. Drs. Wahidin, MM
c. Mulyawan, MA
d. Drs. Munir, M.Pd.I
e. Suhendi, S.Ag
f. Gusti Mailina, S.Pd.
g. Dra. Ani Heryani
2. Departemen Organisasi dan Profesi
a. Drs. Kadar Sholihat, M.Si.
b. Drs. Sutrisno M.Pd.
c. Rahmatullah, S.Pd.I
d. Drs. Hery Purnama
e. Drs. Ijan Sujana
f. Dra. Lela Nurlaela
g. Dra. Ika Nur Mustikawaty
3. Departemen Usaha dan Kesejahteraan Sosial
a. Dra. Euis Heriyani, M.M.Pd.
b. Dra. Nurhayati, M.Pd.I
c. Sanukri Barna, SE.
d. Drs. Sumardi Wijaya
e. Julaekha, S.Ag.
f. Dra. Siti Atiqah
g. Dra. Lily Agustiawaty
4. Departemen Hubungan Kerjasama dan Informasi
a. Drs. Ahmad Gibson Al-Bustomi, MA
b. Enjang AS., MA.
c. Rahmatullah, S.Pd., M.Pd.
d. Masdalipah, MM
e. Drs. Aliyuddin Syakir
f. Kosasih, S.Ag.
g. Drs. M. Zahruddin
5. Departemen Advokasi dan Perlindungan Hukum
a. Drs. Jaja Jaelani, MM
b. Drs. Hawasi, M.Pd.I
c. Drs. Madani, MA
d. Ahmad Rifa’i, M.Hi
e. Suyatno, S.Pd. M.Pd.
f. Drs. Abuddin Somad
g. Ade Zaenuddin, S.Ag.
6. Departemen Penelitian dan Pengembangan
a. Ir. Yaya Ropandi, M.Si
b. Drs. Asep Ruhiyat, M.M.Pd.
c. Radea Juli A Hambali,M.Hum
d. Drs. M. Soleh Kartono
e. Drs. Didin Haribuddin
f. Drs. Rofiuddin Achyari
g. Rizalah Lukman Al-Faraby, S.Pd.I
h. Muhammad Fauzan, M.Pd
i. Mulyawan, M.Pd
j. Supangat, M.Pd

Ditetapkan di : Jakarta
Pada tanggal : 19 Agustus 2008 M
17 Sya’ban 1429 H
DEWAN PENGURUS PUSAT
PERSATUAN GURU MADRASAH
Ketua Umum, Sekretaris Jenderal


Prof. Dr. Abdul Madjid, MA Drs. Ahmad Sadeli, M.Pd.I
Tembusan Yth.,
Presiden Republik Indonesia
Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat
Menteri Agama Republik Indonesia
Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Menteri Pendayagunaan Apartur Negara Republik Indonesia
Menteri Sosial Republik Indonesia
Menteri Negara Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia
Komisi VIII dan X DPR-RI
Kepala Badan Kepegawaian Negara
Gubernur se-Indonesia
Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama se-Indonesia
Ketua Umum DPW PGM se-Indonesia
Yang bersangkutan

VISI dan MISI PGM

VISI
MEWUJUDKAN GURU MADRASAH YANG AMANAH, PROFESIONAL, DAN HUMANIS BERDASARKAN IMAN DAN TAKWA
MISI
1. Meningkatkan Budaya Kerja Guru madrasah yang kreatif, inovatif, produktif, dan bertanggungjawab
2. Meningkatkan kualitas Pendidikan di Madrasah
3. Mengoptimalkan pembelajaran secara kompetitif dalam berbagai kegiatan
4. Membangun kerjasama yang baik dengan pihak terkait baik langsung maupun tidak langsung
5. Menempatkan diri guru madrasah sebagai uswatun hasanah
Selain Visi dan Misi PGM memiliki tujuan meningkatkan kualitas madrasah secara umum dan peningkatan kualitas sumber daya manusia/guru pada khususnya serta meningkatkan kesejahteraan guru baik lahir maupun bathin. Madrasah dan guru madrasah adalah dua pilar utama yang menjadi ruh berdirinya PERSATUAN GURU MADRASAH sekaligus sebagai landasan perjuangannya.

Sejarah PGM

PERSATUAN GURU MADRASAH (PGM)

Persatuan Guru Madrasah yang disingkat PGM adalah organisasi profesi bagi guru-guru madrasah yang didirikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen Bagian Kesembilan tentang Organisasi Profesi dan Kode Etik Pasal 41 :
1. Guru dapat membentuk organisasi profesi yang bersifat independen
2. Organisasi profesi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berfungsi untuk memajukan profesi, meningkatkan kompetensi, karier, wawasan kependidikan, perlindungan profesi, kesejahteraan, dan pengabdian kepada masyarakat,
3. Guru wajib menjadi anggota organisasi profesi,
4. Pembentukan organisasi profesi sebagaimana ayat (1) dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan,
5. Pemerintah dan/atau pemerintah daerah dapat memfasilitasi organisasi profesi guru dalam pelaksanaan pembinaan dan pengembangan profesi guru.
PGM di bentuk pada tanggal 23 Juli 2008 di Jakarta serta dideklarasikan pada tanggal 24 Juli 2008 di Aula Pandansari, Cibubur Jakarta dengan dihadiri oleh 1.260 guru madrasah yang berasal dari 12 Provinsi dan 26 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Jawa Barat dan DKI Jakarta.PGM lahir atas prakarsa PGM Jawa Barat yang kelahirannya merupakan inisiatif dari PGM Kota Bekasi, PGM Kab. Sukabumi, PGM Kabupaten Bekasi, PGMPAI Kota Bogor, PGMRI Kota Depok, PGM Kabupaten Bogor pada saat kondisi guru madrasah tidak sebaik guru-guru yang ada disekolah pada umumnya, hal ini terbukti dengan adanya perlakuan diskriminatif terhadap guru madrasah oleh masyarakat maupun pemerintah, antara lain ketika para guru di sekolah umum mendapatkan THR, tunjangan kesehatan, tunjangan kesejahteraan yang bersumber dari APBD sementara guru madrasah tidak mendapatkan hal tersebut, serta tidak proporsional dan tidak adilnya ketika kuota bantuan terhadap sarana prasarana pendidikan digulirkan.Agar keberadaan PGM lebih diakui oleh berbagai pihak, maka atas inisiatif DPW PGM Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten diadakanlah Musyawarah Nasional Guru Madrasah pada tanggal 23-24 Juli 2008 di Taman Wiladatika Cibubur, Jakarta dengan menghasilkan beberapa keputusan antara lain berdirinya Organisasi Profesi Guru Madrasah yaitu PGM, AD dan ART PGM, Ketua Umum DPP PGM yaitu Prof. Dr. H. Abdul Majid, MA (Guru Besar Pengkajian Islam UPI Bandung/Ketua Umum FK-KBIH/Team Assesor BAN PT Depdiknas/Konsultan di Direktur PAIS Dirjen PENDIS Departemen Agama RI).Masalah lain yang dihadapi oleh guru madrasah adalah kurangnya kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia/guru madrasah, hal ini pula yang menyebabkan PGM berdiri dan bangkit untuk memperjuangkan kualitas dan kesejahteraan guru madrasah.

Gubernur : Mewujudkan Guru Madrasah Yang Profesional, Bermartabat, Dan Sejahtera


BANDUNG. Gubernur Provinsi Jawa Barat, H Ahmad Heryawan mengharapkan Persatuan Guru Madrasah (PGM) lebih berperan dalam meningkatkan citra Madrasah agar semakin diminati dan dicintai masyarakat.

Harapan tersebut disampaikan oleh Gubernur saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Persatuan Guru Madrasah (PGM) Kabupaten/Kota Se-Jawa Barat di Gedung BKM, Jalan Burangrang No. 15-17, Bandung, Kamis (20/1).

"Para guru madrasah dapat menjadi salah satu pilar pembangunan pendidikan di Jawa Barat yang mampu menjadi entry point bagi tercapainya masyarakat Jabar yang mandiri, dinamis, dan sejahtera," jelas Gubernur dalam sambutannya.

Gubernur juga berharap melalui Rakor PGM Se- Jabar ini, menjadi momentum strategis dalam upaya konsolidasi internal serta wahana sharing pengalaman dan pengetahuan para guru madrasah sebagai upaya dalam mewujudkan guru madrasah yang profesional. bermartabat, dan sejahtera.

Kepala Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, H Saeroji memberikan apresiasi dan perhargaan yang setinggi-tingginya kepada jajaran PGM yang telah menggagas kegiatan ini, dan berharap bukan hanya seremonial dan temu kangen semata, namun berdampak positif selain menambah wawasan, pengetahuan, sikap, dan keterampilan, juga sebagai wahana peningkatan mutu pendidikan madrasah.

"Pendidikan madrasah harus mampu menyeimbangkan tiga ranah pendidikan, yaitu kognitif, afektif, dan psikomotorik. Ketiga aspek tersebut merupakan bagian yang saling berkaitan, karena itu guru madrasah diharapkan dapat mengembangkan kurikulum, dengan cara menyusun silabus dan RPP yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi madrasah masing-masing." ujar Kakanwil mengakhiri sambutannya.

Sementara itu, Ketua DPW PGM Drs.H. Ubaidillah Khoir,.M.PdI menjelaskan besarnya peranan guru madrasah dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia sebelum dan sesudah kemerdekaan, terbukti dengan banyaknya tokoh dan pahlawan nasional yang berasal dari lingkungan madrasah. Tantangan saat ini adalah bagaimana meningkatkan eksistensi madrasah dan meningkatkan pencitraan madrasah di masyarakat.

Sebelumnya, Ketua Panitia Rakor PGM Lalan Suherlan, S.Pd melaporkan tujuan kegiatan ini adalah : Merealisasikan amanat musyawarah kerja PGM Prov. Jabar; Menjalin silaturahmi dan koordinasi dengan para pengurus DPD PGM Se-Jabar; Merumuskan kebijakan dan program kerja pengurus PGM tahun 2011; Membuat arah kebijakan organisasi dalam upaya membangun provinsi Jabar melalui jalur pemberdayaan guru madrasah.

Rapat Koordinasi (Rakor) Persatuan Guru Madrasah (PGM) Kabupaten/Kota Se-Jawa Barat dihadiri oleh Gubernur Jawa Barat, , Kakanwil Kemanag Prov. Jabar, Ketua DPW PGM, Para Kasi Mapenda Kanwil Kemenag Prov. Jabar dan Kab/Kota Se-Jabar, Pengurus DPD/DPW PGM Se-Jabar, MK2MTs dan MK2MI.
REPORTASE : DEDEN DHARMAWAN

Minggu, 13 Maret 2011

PORSENI KE II PERSATUAN GURU MADRASYAH SE KABUPATEN SUKABUMI

Sebanyak kurang lebih 1200 orang guru madrasyah selama tiga hari berlaga di arena porseni ke II persatuan guru madrasyah , pada cabang olahraga futsal ,bulutangkis, tennis meja , catur, bola volley , senam kesegaran jasmani , kaligrafi , pidato bahasa arab. Porseni kedua persatuan guru madrasyah dibuka oleh Bupati Sukabumi, H. Sukmawijaya dilapang Lodaya Kec Surade , sabtu(18/12) hadir pada kesempatanm tersebut kepala dinas Porapar Prop Jawa Barat, Dr. Amung Mamun. Kasi Kelambagaan Bidng Mapenda Kanwil Kementrian Agama Propoinsi Jawa Barat, H.Yusuf Umar. Plt.Kantor Kementrian Agama Kabupaten Sukabumi. H.Hasen Chandra serta undangan lainnya

Pekan Olah Raga seni ini merupakan ajang ukuwah silaturahmi anta para guru Madrasah se Kabupaten Sukabumi serta sebagai forum untuk menimgkatkan kemampuan dan telenta juga sebagai ajang rekreasi untuk mrnghilangkan rasa jenuh dalam melaksanakan tugas sebagai tenaga pendidik. Oleh karenanya diharapkan agar para peserta porseni ini dapat menjung tinggi nilai sportifitas dan fair play selama mengikutu even ini. Tutur Bupati Sukabumi

Diharapkan memalui even di selain dapat menjalin tali silaturahmi juga dapat menambah wawasan melalui jalinan kominikasi antar sesasa para peserta guru madrasyah., selain dapat terus berupaya untuk menimgkatkan kinerja terhadap pelaksanaan tugas walaupun dalam kondi sederhana.

Sementara itu, Kasi Kelambagaan Bidng Mapenda Kanwil Kementrian Agama Propoinsi Jawa Barat, H.Yusuf Umar dalam sambutannya mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Sukabumi dapat terus mengembangkan pendidikan di bidang agama dan bidang keagmaan lainnya, sehingga keberhasilan Pemerintah Kabupaten Sukabumi selama ini dapat lebih ditingkatkan lagi demi kemajuan Kabupaten Sukabui itu sendiri (bag.humas)

Berita Selengkapnya: http://www.kabupatensukabumi.go.id/trial/index.php?option=com_content&view=article&id=422%3Aporseni-ke-ii-persatuan-guru-madrasyah-se-kabupaten-sukabumi&catid=1%3Alatest-news&Itemid=50&lang=in
atau Klik di sini.

PORSENI KE II PERSATUAN GURU MADRASYAH SE KABUPATEN SUKABUMI

Sebanyak kurang lebih 1200 orang guru madrasyah selama tiga hari berlaga di arena porseni ke II persatuan guru madrasyah , pada cabang olahraga futsal ,bulutangkis, tennis meja , catur, bola volley , senam kesegaran jasmani , kaligrafi , pidato bahasa arab. Porseni kedua persatuan guru madrasyah dibuka oleh Bupati Sukabumi, H. Sukmawijaya dilapang Lodaya Kec Surade , sabtu(18/12) hadir pada kesempatanm tersebut kepala dinas Porapar Prop Jawa Barat, Dr. Amung Mamun. Kasi Kelambagaan Bidng Mapenda Kanwil Kementrian Agama Propoinsi Jawa Barat, H.Yusuf Umar. Plt.Kantor Kementrian Agama Kabupaten Sukabumi. H.Hasen Chandra serta undangan lainnya

Pekan Olah Raga seni ini merupakan ajang ukuwah silaturahmi anta para guru Madrasah se Kabupaten Sukabumi serta sebagai forum untuk menimgkatkan kemampuan dan telenta juga sebagai ajang rekreasi untuk mrnghilangkan rasa jenuh dalam melaksanakan tugas sebagai tenaga pendidik. Oleh karenanya diharapkan agar para peserta porseni ini dapat menjung tinggi nilai sportifitas dan fair play selama mengikutu even ini. Tutur Bupati Sukabumi

Diharapkan memalui even di selain dapat menjalin tali silaturahmi juga dapat menambah wawasan melalui jalinan kominikasi antar sesasa para peserta guru madrasyah., selain dapat terus berupaya untuk menimgkatkan kinerja terhadap pelaksanaan tugas walaupun dalam kondi sederhana.

Sementara itu, Kasi Kelambagaan Bidng Mapenda Kanwil Kementrian Agama Propoinsi Jawa Barat, H.Yusuf Umar dalam sambutannya mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Sukabumi dapat terus mengembangkan pendidikan di bidang agama dan bidang keagmaan lainnya, sehingga keberhasilan Pemerintah Kabupaten Sukabumi selama ini dapat lebih ditingkatkan lagi demi kemajuan Kabupaten Sukabui itu sendiri (bag.humas)

Berita Selengkapnya: http://www.kabupatensukabumi.go.id/trial/index.php?option=com_content&view=article&id=422%3Aporseni-ke-ii-persatuan-guru-madrasyah-se-kabupaten-sukabumi&catid=1%3Alatest-news&Itemid=50&lang=in
atau Klik di sini.

Bupati akan Terima Penghargaan Amal Bhakti Kemeneg



Sukabumi : Dipastikan Sukmawijaya akan menerima penghargaan amal bhakti bidang pendidikan agama dan keagamaan dari Menteri Agama (Menag) RI Suryadharma Ali. Rencananya, penyerahan penghargaan amal bhakti tersebut akan diserahkan Menag RI Suryadharma Ali pada tanggal 3 Januari 2011 nanti, bersama bupati dan walikota lainnya di Indonesia yang dipastikan memperoleh penghargaan yang sama. Kepala Plt Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, Hasen Chandra mengatakan, bahwa penghargaan yang diberikan kementerian agama bukan semata-mata sebagai penghargaan, tetapi lebih dari itu berfungsi sebagai pemberi motivasi dan strategi untuk terus meningkatkan peran pemerintah daerah dalam rangka pelaksanaan pendidikan agama di daerah. “Penghargaan ini sebagai motivasi dan sekaligus strategi untuk terus meningkatkan peran Pemkab Sukabumi dalam rangka pelaksanaan pendidikan keagamaan,”ungkap Hasen kepada Radar, kemarin. Hasen mengatakan, penghargaan diberikan berdasarkan program dan kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang mendukung pengembangan madrasah. Salah satunya program pemda yang memiliki keberpihakan dengan menganggarkan untuk pengembangan madrasah-madrasah dan pemberian intensif bagi guru-guru madrasah honorer. Di tempat terpisah, Sekretaris Gebyar Muharam 1432 H dan Milad IX PSI Kabupaten Sukabumi, yang juga menjabat sebagai Camat Ciambar Ali Iskandar menambahkan, penilaian yang bakal diterima Bupati Sukabumi, Sukmawijaya cukup mendasar, mengingat dukungan di bidang penguatan pendidikan keagamaan oleh Sukmawijaya seperti perda dan perbup telah dibuktikan, seperti Perbup Nomor 6 Tahun 2006 mengenai Program Wajib Belajar Pendidikan Keagamaan. Instruksi Bupati Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Program Wajib Belajar Pendidikan Keagamaan. Perbup Nomor 30 Tahun 2007 Tentang Kurikulum Madrasah Diniyyah Awaliyyah. Instruksi Bupati Nomor 4 Tahun 2007 Tentang Monitoring, Evaluasi dan Fasilitas pelaksanaan program wajib belajar pendidikan keagamaan. “Termasuk juga Perbup Nomor 7 Tahun 2007 tentang Akreditasi Madrasah Diniyyah (MD). Perbup Nomor 33 Tahun 2008 Tentang Standar Isi Program Pengembangan Diri Pembiasaan Ahlak Mulia di Sekolah dan Madrasah. Perda Nomor 8 Tahun 2009 Tentang Wajib Belajar Pendidikan Keagamaan Islam,”pungkasnya.(dit/wan)

Dipastikan Sukmawijaya akan menerima penghargaan amal bhakti bidang pendidikan agama dan keagamaan dari Menteri Agama (Menag) RI Suryadharma Ali. Rencananya, penyerahan penghargaan amal bhakti tersebut akan diserahkan Menag RI Suryadharma Ali pada tanggal 3 Januari 2011 nanti, bersama bupati dan walikota lainnya di Indonesia yang dipastikan memperoleh penghargaan yang sama. Kepala Plt Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, Hasen Chandra mengatakan, bahwa penghargaan yang diberikan kementerian agama bukan semata-mata sebagai penghargaan, tetapi lebih dari itu berfungsi sebagai pemberi motivasi dan strategi untuk terus meningkatkan peran pemerintah daerah dalam rangka pelaksanaan pendidikan agama di daerah. “Penghargaan ini sebagai motivasi dan sekaligus strategi untuk terus meningkatkan peran Pemkab Sukabumi dalam rangka pelaksanaan pendidikan keagamaan,”ungkap Hasen kepada Radar, kemarin. Hasen mengatakan, penghargaan diberikan berdasarkan program dan kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang mendukung pengembangan madrasah. Salah satunya program pemda yang memiliki keberpihakan dengan menganggarkan untuk pengembangan madrasah-madrasah dan pemberian intensif bagi guru-guru madrasah honorer. Di tempat terpisah, Sekretaris Gebyar Muharam 1432 H dan Milad IX PSI Kabupaten Sukabumi, yang juga menjabat sebagai Camat Ciambar Ali Iskandar menambahkan, penilaian yang bakal diterima Bupati Sukabumi, Sukmawijaya cukup mendasar, mengingat dukungan di bidang penguatan pendidikan keagamaan oleh Sukmawijaya seperti perda dan perbup telah dibuktikan, seperti Perbup Nomor 6 Tahun 2006 mengenai Program Wajib Belajar Pendidikan Keagamaan. Instruksi Bupati Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Program Wajib Belajar Pendidikan Keagamaan. Perbup Nomor 30 Tahun 2007 Tentang Kurikulum Madrasah Diniyyah Awaliyyah. Instruksi Bupati Nomor 4 Tahun 2007 Tentang Monitoring, Evaluasi dan Fasilitas pelaksanaan program wajib belajar pendidikan keagamaan. “Termasuk juga Perbup Nomor 7 Tahun 2007 tentang Akreditasi Madrasah Diniyyah (MD). Perbup Nomor 33 Tahun 2008 Tentang Standar Isi Program Pengembangan Diri Pembiasaan Ahlak Mulia di Sekolah dan Madrasah. Perda Nomor 8 Tahun 2009 Tentang Wajib Belajar Pendidikan Keagamaan Islam,”pungkasnya.(dit/wan)

Berita di: http://beta.radarsukabumi.com/?p=126 atau Klik di Sini.