Selasa, 27 November 2012

Kriteria Calon Ketua Umum DPD PGM Kab. Sukabumi Periode 2012-2017

PGM Kab. sukabumi akan melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) ke-1 pada hari Sabtu, 1 Desember 2012 bertempat di Hotel Pondok Sakinah yang berada di Jalan Raya Cibadak Segog KM 14, RT 01/01 Desa Batununggal, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Utusan tiap DPC adalah sebanyak 2 orang, terdiri dari peserta dan Peninjau. Peserta wajib mengenakan Batik PGM terbaru. Peserta telah berada di lokasi pada pukul 07.00 WIB, dan wajib mengisi absen. Peserta wajib membawa Surat Tugas atau Mandat menjadi Peserta dan Peninjau Musda. Sebagai informasi, panitia pengarah memberikan batasan untuk Kriteria Ketua Umum DPD PGM Kab. Sukabumi Periode 2012-2017, yaitu: 1.Ketua Umum Dewan Pengurus, selanjutnya disebut sebagai Ketua Umum adalah Guru Madrasah yang bertugas di wilayah Kabupaten Sukabumi sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku. 2.Ketua Umum yang dapat dipilih yang memenuhi kriteria : a.Memiliki kualifikasi akademik minimal S-1, ditunjukkan dengan foto kopi Ijazah. b.Memiliki pengalaman menjadi guru minimal 5 (lima) tahun, ditunjukkan dengan surat keterangan dari c.Memiliki Kapasitas, ditunjukkan secara tertulis mengajukan konsep visi dan misi yang jelas, melalui penyampaian visi dan misi di Sidang Pleno Musda ini; d.Memiliki intelektualitas, ditunjukkan dengan menyerahkan secara tertulis Karya Ilmiah dengan Tema “Guru Madrasah”; e.Memiliki kapabilitas, komitmen dan kompetensi untuk mengelola Organisasi PGM berdasarkan AD/ART dan Program Kerja Organisasi, ditunjukkan dengan pernah menjadi pengurus aktif DPD PGM Kabupaten Sukabumi; f.Memiliki akseptabilitas, ditunjukkan dengan adanya surat dukungan dari 5 (lima) DPC PGM Kabupaten Sukabumi; g.Memiliki netralitas dalam politik, ditunjukkan dengan tidak menjadi anggota parpol dan berafiliasi pada salah satu partai politik yang ada di Negara Republik Indonesia; h.Memiliki kredibilitas ditunjukkan dengan menyerahkan Surat Kesediaan Pencalonan ditandantangani dan bermaterai; i.Mampu bekerjasama secara kolektif; j.Tidak Lebih dari Usia 56 Tahun.

Senin, 09 Juli 2012

PGM Minim Kesejahteraan

SUKABUMI– Persatuan Guru Madrasah (PGM) Kabupaten Sukabumi merupakan organisasi yang menaungi guru-guru Madrasah yang ada di Kabupaten Sukabumi. Dalam menjalankan pengabdiannya, organisasi ini masih sangat jauh dari kesejahteraan. Ketua Dewan Perwakilan Daerah PGM Kabupaten Sukabumi Munir Ridwan mengatakan, untuk honor guru yang statusnya masih honorer di Kabupaten Sukabumi hanya diberikan jatah sebesar Rp150 ribu hingga Rp200 ribu sebulan. Itu kata dia adalah nilai nominal paling besar yang didapatkan guru honorer. Munir menambahkan honor tersebut diambilnya dari iuaran bulanan siswa. “Yang lebih memprihatinkan lagi honor yang didapatkan guru itu dibagi lagi dengan pendanaan untuk yayasan. Ini sangat memprihatinkan sekali, saya berharap adanya Rakerda ini ada jalan keluar untuk penaggulangan atas permasalahan yang dihadapi, ” kata Munir. Bersamaan dengan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) PGM Kabupaten Sukabumi yang diadakan di Hotel Salabintana Kecamatan Sukabumi kemarin, diadakan juga pelantikan Herwan Nugraha sebagai Dewan Penasehat PGM. Hal tersebut dilakukan lantaran loyalitas Herwan terhadap dunia pendidikan khususnya pendidikan Madrasah sangat besar. “Saya tidak menyangka dan kaget saat dinobatkan sebagai dewan penasehat PGM. Meski demikian saya harus bisa memberikan yang terbaik untuk PGM sebab ini sebuah amanah yang harus emban,” ujar Herwan Nugraha yang juga sebagai Ketua KONI Kabupaten Sukabumi itu. Sementara itu menaggapi adanya kemelut ditubuh PGM itu, Herwan menaggapinya dengan bijak. Ia menuturkan permasalahannya tersebut memang diakuinya sangat memprihatinkan. Namun sebagai pengusaha dirinya akan mengupayakan organisasi yang dipegangnya itu untuk hidup secara mandiri dan tidak ketergantungan kepada pemerintah. “Saya akan mengupayakan membuat sebuah yayasan dan koperasi untuk menanggulangi permasalahan ini. Saya berharap pada tahun 2015 mendatang PGM bisa menjadi organisasi besar,” harapnya. (cr6) Short URL: http://radarsukabumi.com/?p=17148

Pengumuman: Pembuatan KTA PGM

Bagi Guru MD, RA, MI, MTs, MA, Guru PAI di sekolah, dan Guru di Majelis Taklim, anda berhak untuk memiliki Kartu Tanda Anggota PGM Kab. Sukabumi. Pembuatan Kartu ini adalah salah satu dari amanah Rekomendasi Rapat kerja Daerah yang dilaksanakan pada hari kamis, 4 Juli 2012 di Hotel Selabintana Kab. Sukabumi. untuk Formulir dan ketentuan, bisa didownload di sini.

Sabtu, 30 Juni 2012

Giatkan Guru Menulis Buku....!!

kekhawatiran akan guru yang bersikap tidak peduli dengan dunia tulis menulis menjadi perhatian DPW PGM Provinsi Jawa Barat. Untuk itu, diadakan acara Workshop Penulisan Bahan ajar bagi Guru MA se-Jawa Barat. WORKSHOP PENYUSUNAN BUKU AJAR PAI TINGKAT PROVINSI JAWA BARAT pada hari Rabu, 06 Juni 2012 bertempat di Gedung BKM Jawa Barat, Bandung. PENINGKATAN KREATIVITAS GURU DALAM PENYUSUNAN BUKU AJAR PAI Nara Sumber: 1. Prof. Dr. H. Mahmud, M..Si 2. Drs. H. Dah Saepullah, M.M.Pd 3. Drs. H. Sadudin, M.Pd 4. Drs. H. Budiman Sinaga 5. Mulyawan Safwandy Nugraha, M.Ag., M.Pd

Jumat, 25 Maret 2011

Mantapkan Program Kerja


LIHAT REDAKSI:Wakil Bupati Sukabumi, Akhmad Jajuli didampingi GM/Pemred dan Redpel Radar Sukabumi, Andi Ahmadi dan Rahmad Yanadi melihat proses pembuatan berita di Ruang Redaksi Radar Sukabumi, tadi malam. foto: jumaidil/radarsukabumi

SUKABUMI--Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, Sukmawijaya dan Akhmad Jajuli saat ini tengah melakukan pemantapan program kerja. Evaluasi, kajian dan rencana-rencana kerja terus dimatangkan. Sebagai salah satu penunjang pemantapan program tersebut, pemkab melibatkan tim ahli dari kalangan akademisi dan profesional.
Pelibatan ahli ini diharapkan bisa mematangkan pelaksanakan program pasangan bertagline 'MAJU' pada saat Pilkada 2010 lalu itu. "Sebagai kepala daerah tentunya kesibukan kami saat ini banyak tersita untuk publik. Saat ini kami tengah mematangkan program bersama tim," ujar Jajuli saat silaturahmi ke Radar Sukabumi, tadi malam.
Demikian pula dalam pelaksanaan program itu nantinya, Jajuli mengharapkan kontribusi dari masayarakat Sukabumi dalam hal sumbang saran dan membantu kelancaran pemenuhan janji-janji politiknya saat pilkada lalu. Tak terkecuali dari elemen politisi, termasuk dari partai pengusung 'MAJU' saat pilkada, PKS dan Hanura.
Sementara terkait polemik seputar hubungannya dengan Ketua DPC Partai Hanura, Jajuli mengaku hubungannya dengan pengurus partai pengusungnya itu baik.
Demikian pula soal kepatuhannya terhadap kontrak politik dengan partai yang mengusungnya di pilkada itu, Jajuli mengatakan sampai saat ini dirinya tidak pernah menjauh atau meninggalkan Partai Hanura. "Saya tetap menghormati Partai Hanura sebagai partai yang mengusung saya. Hanya saja, sat ini, sebagai wakil bupati tentu memiliki tugas dan tanggung jawab lebih besar ketimbang sebelum jadi pejabat. Nah, ini yang membuat sebagian besar waktu saya tersita untuk kepentingan tugas-tugas sebagai wakil bupati," imbuhnya.
Mengenai polemik yang muncul belakangan ini, Jajuli mengaku mengambil hikmah dari kontroversi yang muncul di awal masa jabatannya sebagai Wakil Bupati Sukabumi itu. Ia sendiri tidak menutup diri dari kritik dan saran yang datang dari berbagai elemen masyarakat Kabupaten Sukabumi, termasuk dari Ketua DPC Partai Hanura, Ade Surachman. "Kalau ada salah dari saya, itu saya sebagai manusia, saya minta maaf. Sayapun akan terbuka bagi siapa pun, apalagi dengan kang Ade (Ade Surachman Red) saya siap kapan saja bertemu dan diskusi. Tentu saja, saya tidak akan melupakan orang-orang yang sudah berjasa dalam karir saya, baik dari kalangan partai politik maupun simpatisan,'' urainya.
Sementara itu Ketua DPD Persatuan Guru Madrasah (PGM) Kabupaten Sukabumi, Munir Ridwan atas nama lembaga yang dipimpinnya, secara lisan meminta maaf kepada Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Sukabumi, Ade Surachman.
Permintaan maaf ini disampaikan Munir, setelah Ade Surachman mengaku tidak nyaman atas pernyataan salah seorang pengurus PGM Kabupaten Sukabumi, Lalan Suherlan yang menurut Ade Surachman, Lalan selaku pengurus PGM, tidak berhak mengomentari persoalan dirinya dengan sosok yang diusung partainya di Pilkada 27 Juli lalu tersebut.
Menurut Munir, pernyataan Lalan, itu merupakan pernyataan pribadi bukan atas nama lembaga. "Saya klarifikasi jika pernyataan saudara Lalan Suherlan itu bukan atas nama lembaga PGM, tapi atas nama pribadi dan setelah saya konfirmasi ke saudara Lalan," ujar Munir Ridwan, kepada Radar, kemarin.
Ia menegaskan, sesuai AD/ART, PGM tetap akan berusaha netral dan tidak akan pernah masuk dalam ranah dukung-mendukung apalagi ikut campur dalam permasalahan politik praktik. Justru kata Munir, PGM akan memposisikan sebagai salah satu lembaga pengawas kebijakan pemerintah daerah di bawah kepeminpinan Sukmawijaya-Akhmad Jajuli.
"Secara lembaga, PGM akan bereaksi manakala pimpinan daerah yang ada melenceng dari kebijakan sesuai amanah yang telah diberikan, khususnya kebijakan yang menyangkut masalah pendidikan dan tenaga pendidik," tegasnya.
Atas pernyataan Lalan Suherlan yang dipersoalkan Ade Surachman. Munir berharap tidak terlalu diperpanjang. Menurut dia, mungkin maksud pernyataan saudara Lalan Suherlan, itu niatnya baik, yaitu ingin persoalan antara Pak Jajuli dengan Pak Ade segera diselesaikan, sehingga jangan sampai menganggu kinerja Pak Jajuli sebagai salahsatu pimpinan kepala daerah yang kini sebenarnya harus memikirkan semua kepentingan masyarakat banyak. "Saudara Lalan sudah kami konfirmasi. Diapun telah meminta maaf dan menyerahkan sepenuhnya persoalan ini kepada saya selaku ketua PGM," terangnya.(dyl/wan)

Sumber Berita: Klik di sini.

Pemerintah Ditantang Hapus Diskriminasi Antara Sekolah Reguler dan Madrasah



AKRAB : Pengurus PGM dari Kanan: Ade Hidayat, Iyay Lusiana, Juansyah, bersama Wakil Bupati, Ahmad Jajuli, Munir Ridwan, Mulyawan S. Nugraha, Lalan Suherlan, Asep Toni Muharam beberapa waktu lalu di kediaman pribadi Wabup.. isep/radar sukabumi.


SUKABUMI- Ketua Umum Persatuan Guru Madrasah (PGM) Kabupaten Sukabumi, Munir Ridwan meminta pemerintah di bawah kendali Sukmawijaya-Akhmad Jajuli menghapus diskriminasi pendidikan sekolah reguler dengan madrasah. Itu ia beberkan saat bersilaturahmi di rumah pribadi Wakil Bupati (Wabup) Sukabumi terpilih, Akhmad Jajuli belum lama ini.
"Kami meminta calon pemimpin Sukabumi berkomitmen membangun dunia pendidikan dengan jelas dan tegas," ujarnya. Ia menyatakan, modal untuk penghapusan diskriminasi pendidikan cukup kuat. Sebab, dari komposisi guru, PGM memiliki latarbelakang mulai dari guru RA,TPQ/TPA, MD, MI, MTs, MA, Majelis Taklim, Pondok Pesantren dan Guru agama di SD,SMP,SMA. "Untuk kabupaten saja kita punya anggota hampir 25 ribu orang. Makanya wajar jika kami minta diskriminasi pendidikan umum dan agama cepat dihapus," urainya.
Hal senada diungkapkan seorang pengurus PGM Kabupaten Sukabumi Mulyawan S Nugraha. Diskriminasi yang kerap terjadi biasanya lebih kepada program pemerintah maupun perlakukan masyarakat. Makanya, jika itu berhasil diminimalisir dampaknya oleh pemerintahan yang baru ini, ia yakin visi Sukabumi bisa tercapai. "Ini merupakan langkah kami untuk mempersiapkan pengembangan program pendidikan yang selama ini telah ada di Sukabumi," jelasnya.
Wabup Sukabumi terpilih Akhmad Jajuli menyambut baik sikap dan keinginan PGM. Bahkan ia mengharapkan peran PGM sebagai organisasi profesi akan mampu mendongkrak IPM warga Kabupaten Sukabumi dalam bidang Pendidikan.
"Peran Madrasah dan lembaga pendidikan Islam lainnya telah memberi warna positif terhadap perilaku dan akhlak warga Kabupaten Sukabumi," katanya. (rp9)

Sumber Berita: klik di sini.

Jumat, 18 Maret 2011

Susunan Pengurus DPP PGM 2008-2013

SUSUNAN KEPENGURUSAN PARIPURNA
DEWAN PENGURUS PUSAT PERSATUAN GURU MADRASAH
MASA BAKTI 2008-2013
I. DEWAN PEMBINA
1. Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat
2. Menteri Agama Republik Indonesia
3. Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia
4. Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
5. Menteri Pendayagunaan Apartur Negara Republik Indonesia
6. Menteri Sosial Republik Indonesia
7. Menteri Negara Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia
8. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia
9. Komisi VIII dan X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
10. Kepala Badan Kepegawaian Negara
II. DEWAN KEHORMATAN
1. Prof. Dr. Ir. Ginanjar Kartasasmita
2. Prof. Dr. Didin Hafidhuddin, MS.
3. Prof. Dr. Abin Syamsuddin, MA
4. Prof. Dr. Husni Rahim
5. Prof. Dr. Muhammad Ali, MA
6. Prof. Dr. Nanat Fatah Nasir, MS.
7. Prof. Dr. Bambang Pranowo,MA
8. Prof. Dr. Bejo Sumantri, M.Si.
9. Drs. Subagjo, MM
10. Dr. Firdaus, M.Si.
11. Dr. Sudarsono Hajo Sukarto, MA
12. Dr. Asep Saeful Muhtadi, MA
13. Dr. Icep Fadlil Yani Ainusyamsi
14. Drs. Muhaimin Luthfi, MM
15. Drs. H. Ubaydillah Khoir, M.Pd.I
16. Drs. Muh. Yusuf AS.
17. Hasbullah M.Hum.
III. DEWAN PENGURUS PUSAT
A. PENGURUS HARIAN
Ketua Umum: Prof. Dr. Abdul Majid, MA
Ketua I: Dra. Nursy Arsyilawaty, M.Si
Ketua II: Drs. Muhammad Nizar, M.Pd.I
Ketua III:Drs. Thaif Abdul Manan, MM
Ketua IV: Dr. Adang Hambali,MA
Ketua V: Asmawi, SH.
Ketua VI: Drs. Syihabuddin
Sekretaris Umum: Drs. Ahmad Sadeli, M.Pd.I
Sekretaris I: Sodik Murdiono, M.Pd.
Sekretaris II: Badrudin S.Pd.
Sekretaris III: Drs. Aam Ruswana, M.Kes
Sekretaris IV: Drs. Ahmad Ade
Sekretaris V: Muzakir, S.Ag.
Sekretaris VI: Bambang Q-Anees, MA
Bendahara Umum: Dra. Neni Argaeni, M.Pd.I
Bendahara I: Muhamad Soleh, S.Ag.
Bendahara II: Drs. Ibrahim, M.Pd.I
Bendahara III: Rizal Syarifuddin, ST.
Bendahara IV : Drs. Ahmad Aliyuddin, M.Pd
Bendahara V : Agus Ridallah, SH. MH.
Bendahara VI : Drs. Bin bin
B. DEPARTEMEN-DEPARTEMEN
1. Departemen Peningkatan Sumber Daya Manusia dan Kesetaraan Gender
a. Dra. Ety Suhartina M.Pd.
b. Drs. Wahidin, MM
c. Mulyawan, MA
d. Drs. Munir, M.Pd.I
e. Suhendi, S.Ag
f. Gusti Mailina, S.Pd.
g. Dra. Ani Heryani
2. Departemen Organisasi dan Profesi
a. Drs. Kadar Sholihat, M.Si.
b. Drs. Sutrisno M.Pd.
c. Rahmatullah, S.Pd.I
d. Drs. Hery Purnama
e. Drs. Ijan Sujana
f. Dra. Lela Nurlaela
g. Dra. Ika Nur Mustikawaty
3. Departemen Usaha dan Kesejahteraan Sosial
a. Dra. Euis Heriyani, M.M.Pd.
b. Dra. Nurhayati, M.Pd.I
c. Sanukri Barna, SE.
d. Drs. Sumardi Wijaya
e. Julaekha, S.Ag.
f. Dra. Siti Atiqah
g. Dra. Lily Agustiawaty
4. Departemen Hubungan Kerjasama dan Informasi
a. Drs. Ahmad Gibson Al-Bustomi, MA
b. Enjang AS., MA.
c. Rahmatullah, S.Pd., M.Pd.
d. Masdalipah, MM
e. Drs. Aliyuddin Syakir
f. Kosasih, S.Ag.
g. Drs. M. Zahruddin
5. Departemen Advokasi dan Perlindungan Hukum
a. Drs. Jaja Jaelani, MM
b. Drs. Hawasi, M.Pd.I
c. Drs. Madani, MA
d. Ahmad Rifa’i, M.Hi
e. Suyatno, S.Pd. M.Pd.
f. Drs. Abuddin Somad
g. Ade Zaenuddin, S.Ag.
6. Departemen Penelitian dan Pengembangan
a. Ir. Yaya Ropandi, M.Si
b. Drs. Asep Ruhiyat, M.M.Pd.
c. Radea Juli A Hambali,M.Hum
d. Drs. M. Soleh Kartono
e. Drs. Didin Haribuddin
f. Drs. Rofiuddin Achyari
g. Rizalah Lukman Al-Faraby, S.Pd.I
h. Muhammad Fauzan, M.Pd
i. Mulyawan, M.Pd
j. Supangat, M.Pd

Ditetapkan di : Jakarta
Pada tanggal : 19 Agustus 2008 M
17 Sya’ban 1429 H
DEWAN PENGURUS PUSAT
PERSATUAN GURU MADRASAH
Ketua Umum, Sekretaris Jenderal


Prof. Dr. Abdul Madjid, MA Drs. Ahmad Sadeli, M.Pd.I
Tembusan Yth.,
Presiden Republik Indonesia
Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat
Menteri Agama Republik Indonesia
Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Menteri Pendayagunaan Apartur Negara Republik Indonesia
Menteri Sosial Republik Indonesia
Menteri Negara Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia
Komisi VIII dan X DPR-RI
Kepala Badan Kepegawaian Negara
Gubernur se-Indonesia
Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama se-Indonesia
Ketua Umum DPW PGM se-Indonesia
Yang bersangkutan

VISI dan MISI PGM

VISI
MEWUJUDKAN GURU MADRASAH YANG AMANAH, PROFESIONAL, DAN HUMANIS BERDASARKAN IMAN DAN TAKWA
MISI
1. Meningkatkan Budaya Kerja Guru madrasah yang kreatif, inovatif, produktif, dan bertanggungjawab
2. Meningkatkan kualitas Pendidikan di Madrasah
3. Mengoptimalkan pembelajaran secara kompetitif dalam berbagai kegiatan
4. Membangun kerjasama yang baik dengan pihak terkait baik langsung maupun tidak langsung
5. Menempatkan diri guru madrasah sebagai uswatun hasanah
Selain Visi dan Misi PGM memiliki tujuan meningkatkan kualitas madrasah secara umum dan peningkatan kualitas sumber daya manusia/guru pada khususnya serta meningkatkan kesejahteraan guru baik lahir maupun bathin. Madrasah dan guru madrasah adalah dua pilar utama yang menjadi ruh berdirinya PERSATUAN GURU MADRASAH sekaligus sebagai landasan perjuangannya.

Sejarah PGM

PERSATUAN GURU MADRASAH (PGM)

Persatuan Guru Madrasah yang disingkat PGM adalah organisasi profesi bagi guru-guru madrasah yang didirikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen Bagian Kesembilan tentang Organisasi Profesi dan Kode Etik Pasal 41 :
1. Guru dapat membentuk organisasi profesi yang bersifat independen
2. Organisasi profesi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berfungsi untuk memajukan profesi, meningkatkan kompetensi, karier, wawasan kependidikan, perlindungan profesi, kesejahteraan, dan pengabdian kepada masyarakat,
3. Guru wajib menjadi anggota organisasi profesi,
4. Pembentukan organisasi profesi sebagaimana ayat (1) dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan,
5. Pemerintah dan/atau pemerintah daerah dapat memfasilitasi organisasi profesi guru dalam pelaksanaan pembinaan dan pengembangan profesi guru.
PGM di bentuk pada tanggal 23 Juli 2008 di Jakarta serta dideklarasikan pada tanggal 24 Juli 2008 di Aula Pandansari, Cibubur Jakarta dengan dihadiri oleh 1.260 guru madrasah yang berasal dari 12 Provinsi dan 26 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Jawa Barat dan DKI Jakarta.PGM lahir atas prakarsa PGM Jawa Barat yang kelahirannya merupakan inisiatif dari PGM Kota Bekasi, PGM Kab. Sukabumi, PGM Kabupaten Bekasi, PGMPAI Kota Bogor, PGMRI Kota Depok, PGM Kabupaten Bogor pada saat kondisi guru madrasah tidak sebaik guru-guru yang ada disekolah pada umumnya, hal ini terbukti dengan adanya perlakuan diskriminatif terhadap guru madrasah oleh masyarakat maupun pemerintah, antara lain ketika para guru di sekolah umum mendapatkan THR, tunjangan kesehatan, tunjangan kesejahteraan yang bersumber dari APBD sementara guru madrasah tidak mendapatkan hal tersebut, serta tidak proporsional dan tidak adilnya ketika kuota bantuan terhadap sarana prasarana pendidikan digulirkan.Agar keberadaan PGM lebih diakui oleh berbagai pihak, maka atas inisiatif DPW PGM Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten diadakanlah Musyawarah Nasional Guru Madrasah pada tanggal 23-24 Juli 2008 di Taman Wiladatika Cibubur, Jakarta dengan menghasilkan beberapa keputusan antara lain berdirinya Organisasi Profesi Guru Madrasah yaitu PGM, AD dan ART PGM, Ketua Umum DPP PGM yaitu Prof. Dr. H. Abdul Majid, MA (Guru Besar Pengkajian Islam UPI Bandung/Ketua Umum FK-KBIH/Team Assesor BAN PT Depdiknas/Konsultan di Direktur PAIS Dirjen PENDIS Departemen Agama RI).Masalah lain yang dihadapi oleh guru madrasah adalah kurangnya kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia/guru madrasah, hal ini pula yang menyebabkan PGM berdiri dan bangkit untuk memperjuangkan kualitas dan kesejahteraan guru madrasah.

Gubernur : Mewujudkan Guru Madrasah Yang Profesional, Bermartabat, Dan Sejahtera


BANDUNG. Gubernur Provinsi Jawa Barat, H Ahmad Heryawan mengharapkan Persatuan Guru Madrasah (PGM) lebih berperan dalam meningkatkan citra Madrasah agar semakin diminati dan dicintai masyarakat.

Harapan tersebut disampaikan oleh Gubernur saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Persatuan Guru Madrasah (PGM) Kabupaten/Kota Se-Jawa Barat di Gedung BKM, Jalan Burangrang No. 15-17, Bandung, Kamis (20/1).

"Para guru madrasah dapat menjadi salah satu pilar pembangunan pendidikan di Jawa Barat yang mampu menjadi entry point bagi tercapainya masyarakat Jabar yang mandiri, dinamis, dan sejahtera," jelas Gubernur dalam sambutannya.

Gubernur juga berharap melalui Rakor PGM Se- Jabar ini, menjadi momentum strategis dalam upaya konsolidasi internal serta wahana sharing pengalaman dan pengetahuan para guru madrasah sebagai upaya dalam mewujudkan guru madrasah yang profesional. bermartabat, dan sejahtera.

Kepala Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, H Saeroji memberikan apresiasi dan perhargaan yang setinggi-tingginya kepada jajaran PGM yang telah menggagas kegiatan ini, dan berharap bukan hanya seremonial dan temu kangen semata, namun berdampak positif selain menambah wawasan, pengetahuan, sikap, dan keterampilan, juga sebagai wahana peningkatan mutu pendidikan madrasah.

"Pendidikan madrasah harus mampu menyeimbangkan tiga ranah pendidikan, yaitu kognitif, afektif, dan psikomotorik. Ketiga aspek tersebut merupakan bagian yang saling berkaitan, karena itu guru madrasah diharapkan dapat mengembangkan kurikulum, dengan cara menyusun silabus dan RPP yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi madrasah masing-masing." ujar Kakanwil mengakhiri sambutannya.

Sementara itu, Ketua DPW PGM Drs.H. Ubaidillah Khoir,.M.PdI menjelaskan besarnya peranan guru madrasah dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia sebelum dan sesudah kemerdekaan, terbukti dengan banyaknya tokoh dan pahlawan nasional yang berasal dari lingkungan madrasah. Tantangan saat ini adalah bagaimana meningkatkan eksistensi madrasah dan meningkatkan pencitraan madrasah di masyarakat.

Sebelumnya, Ketua Panitia Rakor PGM Lalan Suherlan, S.Pd melaporkan tujuan kegiatan ini adalah : Merealisasikan amanat musyawarah kerja PGM Prov. Jabar; Menjalin silaturahmi dan koordinasi dengan para pengurus DPD PGM Se-Jabar; Merumuskan kebijakan dan program kerja pengurus PGM tahun 2011; Membuat arah kebijakan organisasi dalam upaya membangun provinsi Jabar melalui jalur pemberdayaan guru madrasah.

Rapat Koordinasi (Rakor) Persatuan Guru Madrasah (PGM) Kabupaten/Kota Se-Jawa Barat dihadiri oleh Gubernur Jawa Barat, , Kakanwil Kemanag Prov. Jabar, Ketua DPW PGM, Para Kasi Mapenda Kanwil Kemenag Prov. Jabar dan Kab/Kota Se-Jabar, Pengurus DPD/DPW PGM Se-Jabar, MK2MTs dan MK2MI.
REPORTASE : DEDEN DHARMAWAN

Minggu, 13 Maret 2011

PORSENI KE II PERSATUAN GURU MADRASYAH SE KABUPATEN SUKABUMI

Sebanyak kurang lebih 1200 orang guru madrasyah selama tiga hari berlaga di arena porseni ke II persatuan guru madrasyah , pada cabang olahraga futsal ,bulutangkis, tennis meja , catur, bola volley , senam kesegaran jasmani , kaligrafi , pidato bahasa arab. Porseni kedua persatuan guru madrasyah dibuka oleh Bupati Sukabumi, H. Sukmawijaya dilapang Lodaya Kec Surade , sabtu(18/12) hadir pada kesempatanm tersebut kepala dinas Porapar Prop Jawa Barat, Dr. Amung Mamun. Kasi Kelambagaan Bidng Mapenda Kanwil Kementrian Agama Propoinsi Jawa Barat, H.Yusuf Umar. Plt.Kantor Kementrian Agama Kabupaten Sukabumi. H.Hasen Chandra serta undangan lainnya

Pekan Olah Raga seni ini merupakan ajang ukuwah silaturahmi anta para guru Madrasah se Kabupaten Sukabumi serta sebagai forum untuk menimgkatkan kemampuan dan telenta juga sebagai ajang rekreasi untuk mrnghilangkan rasa jenuh dalam melaksanakan tugas sebagai tenaga pendidik. Oleh karenanya diharapkan agar para peserta porseni ini dapat menjung tinggi nilai sportifitas dan fair play selama mengikutu even ini. Tutur Bupati Sukabumi

Diharapkan memalui even di selain dapat menjalin tali silaturahmi juga dapat menambah wawasan melalui jalinan kominikasi antar sesasa para peserta guru madrasyah., selain dapat terus berupaya untuk menimgkatkan kinerja terhadap pelaksanaan tugas walaupun dalam kondi sederhana.

Sementara itu, Kasi Kelambagaan Bidng Mapenda Kanwil Kementrian Agama Propoinsi Jawa Barat, H.Yusuf Umar dalam sambutannya mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Sukabumi dapat terus mengembangkan pendidikan di bidang agama dan bidang keagmaan lainnya, sehingga keberhasilan Pemerintah Kabupaten Sukabumi selama ini dapat lebih ditingkatkan lagi demi kemajuan Kabupaten Sukabui itu sendiri (bag.humas)

Berita Selengkapnya: http://www.kabupatensukabumi.go.id/trial/index.php?option=com_content&view=article&id=422%3Aporseni-ke-ii-persatuan-guru-madrasyah-se-kabupaten-sukabumi&catid=1%3Alatest-news&Itemid=50&lang=in
atau Klik di sini.

PORSENI KE II PERSATUAN GURU MADRASYAH SE KABUPATEN SUKABUMI

Sebanyak kurang lebih 1200 orang guru madrasyah selama tiga hari berlaga di arena porseni ke II persatuan guru madrasyah , pada cabang olahraga futsal ,bulutangkis, tennis meja , catur, bola volley , senam kesegaran jasmani , kaligrafi , pidato bahasa arab. Porseni kedua persatuan guru madrasyah dibuka oleh Bupati Sukabumi, H. Sukmawijaya dilapang Lodaya Kec Surade , sabtu(18/12) hadir pada kesempatanm tersebut kepala dinas Porapar Prop Jawa Barat, Dr. Amung Mamun. Kasi Kelambagaan Bidng Mapenda Kanwil Kementrian Agama Propoinsi Jawa Barat, H.Yusuf Umar. Plt.Kantor Kementrian Agama Kabupaten Sukabumi. H.Hasen Chandra serta undangan lainnya

Pekan Olah Raga seni ini merupakan ajang ukuwah silaturahmi anta para guru Madrasah se Kabupaten Sukabumi serta sebagai forum untuk menimgkatkan kemampuan dan telenta juga sebagai ajang rekreasi untuk mrnghilangkan rasa jenuh dalam melaksanakan tugas sebagai tenaga pendidik. Oleh karenanya diharapkan agar para peserta porseni ini dapat menjung tinggi nilai sportifitas dan fair play selama mengikutu even ini. Tutur Bupati Sukabumi

Diharapkan memalui even di selain dapat menjalin tali silaturahmi juga dapat menambah wawasan melalui jalinan kominikasi antar sesasa para peserta guru madrasyah., selain dapat terus berupaya untuk menimgkatkan kinerja terhadap pelaksanaan tugas walaupun dalam kondi sederhana.

Sementara itu, Kasi Kelambagaan Bidng Mapenda Kanwil Kementrian Agama Propoinsi Jawa Barat, H.Yusuf Umar dalam sambutannya mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Sukabumi dapat terus mengembangkan pendidikan di bidang agama dan bidang keagmaan lainnya, sehingga keberhasilan Pemerintah Kabupaten Sukabumi selama ini dapat lebih ditingkatkan lagi demi kemajuan Kabupaten Sukabui itu sendiri (bag.humas)

Berita Selengkapnya: http://www.kabupatensukabumi.go.id/trial/index.php?option=com_content&view=article&id=422%3Aporseni-ke-ii-persatuan-guru-madrasyah-se-kabupaten-sukabumi&catid=1%3Alatest-news&Itemid=50&lang=in
atau Klik di sini.

Bupati akan Terima Penghargaan Amal Bhakti Kemeneg



Sukabumi : Dipastikan Sukmawijaya akan menerima penghargaan amal bhakti bidang pendidikan agama dan keagamaan dari Menteri Agama (Menag) RI Suryadharma Ali. Rencananya, penyerahan penghargaan amal bhakti tersebut akan diserahkan Menag RI Suryadharma Ali pada tanggal 3 Januari 2011 nanti, bersama bupati dan walikota lainnya di Indonesia yang dipastikan memperoleh penghargaan yang sama. Kepala Plt Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, Hasen Chandra mengatakan, bahwa penghargaan yang diberikan kementerian agama bukan semata-mata sebagai penghargaan, tetapi lebih dari itu berfungsi sebagai pemberi motivasi dan strategi untuk terus meningkatkan peran pemerintah daerah dalam rangka pelaksanaan pendidikan agama di daerah. “Penghargaan ini sebagai motivasi dan sekaligus strategi untuk terus meningkatkan peran Pemkab Sukabumi dalam rangka pelaksanaan pendidikan keagamaan,”ungkap Hasen kepada Radar, kemarin. Hasen mengatakan, penghargaan diberikan berdasarkan program dan kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang mendukung pengembangan madrasah. Salah satunya program pemda yang memiliki keberpihakan dengan menganggarkan untuk pengembangan madrasah-madrasah dan pemberian intensif bagi guru-guru madrasah honorer. Di tempat terpisah, Sekretaris Gebyar Muharam 1432 H dan Milad IX PSI Kabupaten Sukabumi, yang juga menjabat sebagai Camat Ciambar Ali Iskandar menambahkan, penilaian yang bakal diterima Bupati Sukabumi, Sukmawijaya cukup mendasar, mengingat dukungan di bidang penguatan pendidikan keagamaan oleh Sukmawijaya seperti perda dan perbup telah dibuktikan, seperti Perbup Nomor 6 Tahun 2006 mengenai Program Wajib Belajar Pendidikan Keagamaan. Instruksi Bupati Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Program Wajib Belajar Pendidikan Keagamaan. Perbup Nomor 30 Tahun 2007 Tentang Kurikulum Madrasah Diniyyah Awaliyyah. Instruksi Bupati Nomor 4 Tahun 2007 Tentang Monitoring, Evaluasi dan Fasilitas pelaksanaan program wajib belajar pendidikan keagamaan. “Termasuk juga Perbup Nomor 7 Tahun 2007 tentang Akreditasi Madrasah Diniyyah (MD). Perbup Nomor 33 Tahun 2008 Tentang Standar Isi Program Pengembangan Diri Pembiasaan Ahlak Mulia di Sekolah dan Madrasah. Perda Nomor 8 Tahun 2009 Tentang Wajib Belajar Pendidikan Keagamaan Islam,”pungkasnya.(dit/wan)

Dipastikan Sukmawijaya akan menerima penghargaan amal bhakti bidang pendidikan agama dan keagamaan dari Menteri Agama (Menag) RI Suryadharma Ali. Rencananya, penyerahan penghargaan amal bhakti tersebut akan diserahkan Menag RI Suryadharma Ali pada tanggal 3 Januari 2011 nanti, bersama bupati dan walikota lainnya di Indonesia yang dipastikan memperoleh penghargaan yang sama. Kepala Plt Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, Hasen Chandra mengatakan, bahwa penghargaan yang diberikan kementerian agama bukan semata-mata sebagai penghargaan, tetapi lebih dari itu berfungsi sebagai pemberi motivasi dan strategi untuk terus meningkatkan peran pemerintah daerah dalam rangka pelaksanaan pendidikan agama di daerah. “Penghargaan ini sebagai motivasi dan sekaligus strategi untuk terus meningkatkan peran Pemkab Sukabumi dalam rangka pelaksanaan pendidikan keagamaan,”ungkap Hasen kepada Radar, kemarin. Hasen mengatakan, penghargaan diberikan berdasarkan program dan kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang mendukung pengembangan madrasah. Salah satunya program pemda yang memiliki keberpihakan dengan menganggarkan untuk pengembangan madrasah-madrasah dan pemberian intensif bagi guru-guru madrasah honorer. Di tempat terpisah, Sekretaris Gebyar Muharam 1432 H dan Milad IX PSI Kabupaten Sukabumi, yang juga menjabat sebagai Camat Ciambar Ali Iskandar menambahkan, penilaian yang bakal diterima Bupati Sukabumi, Sukmawijaya cukup mendasar, mengingat dukungan di bidang penguatan pendidikan keagamaan oleh Sukmawijaya seperti perda dan perbup telah dibuktikan, seperti Perbup Nomor 6 Tahun 2006 mengenai Program Wajib Belajar Pendidikan Keagamaan. Instruksi Bupati Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Program Wajib Belajar Pendidikan Keagamaan. Perbup Nomor 30 Tahun 2007 Tentang Kurikulum Madrasah Diniyyah Awaliyyah. Instruksi Bupati Nomor 4 Tahun 2007 Tentang Monitoring, Evaluasi dan Fasilitas pelaksanaan program wajib belajar pendidikan keagamaan. “Termasuk juga Perbup Nomor 7 Tahun 2007 tentang Akreditasi Madrasah Diniyyah (MD). Perbup Nomor 33 Tahun 2008 Tentang Standar Isi Program Pengembangan Diri Pembiasaan Ahlak Mulia di Sekolah dan Madrasah. Perda Nomor 8 Tahun 2009 Tentang Wajib Belajar Pendidikan Keagamaan Islam,”pungkasnya.(dit/wan)

Berita di: http://beta.radarsukabumi.com/?p=126 atau Klik di Sini.

Kamis, 23 Desember 2010

Foto-foto kegiatan Porseni PGM 2 lanjutan










PROFESIONALISME GURU DI TAHUN 2009

Oleh Aang Kusmawan

Pengesahan Undang-Undang Guru dan Dosen Nomor 14 Tahun 2005 menjadi penanda bahwa profesi guru tidak hanya sebatas pengabdian dengan jaminan kesejahteraan minim. Dengan keberadaan UU ini, guru adalah orang yang betul-betul profesional dengan jaminan kesejahteraan memadai. Ini merupakan elan baru dalam dunia keguruan Indonesia.

Dengan jaminan UU ini, terdekonstruksilah makna profesionalisme guru yang dulunya tidak diminati menjadi profesi yang paling diminati di antara profesi lainnya, seperti ditunjukkan dari hasil jajak pendapat yang dilakukan Litbang Kompas beberapa waktu lalu. Dari hasil jajak pendapat tersebut diketahui bahwa profesi guru menjadi profesi yang paling diminati di antara profesi lain, seperti dokter dan wartawan.

Sebanyak 29,5 persen responden berpendapat bahwa profesi guru merupakan profesi yang paling diminati oleh mereka, disusul profesi dokter/bidan dan peneliti/ilmuwan pada profesi berikutnya. Profesionalisme dalam arti dasar adalah ketika seseorang bekerja sesuai dengan basis pendidikannya masing-masing. Seorang pengajar di lembaga pendidikan haruslah berpendidikan dari lembaga pendidikan tinggi keguruan (LPTK). Ketika lulusan LPTK bekerja menjadi akuntan, itu tidak bisa dikatakan profesional. Dalam kaitannya dengan kesejahteraan (baca: imbalan) adalah hal wajar ketika seorang profesional mendapatkan imbalan memadai karena dia akan bekerja maksimal sehingga menghasilkan sesuatu yang berkualitas. Hubungan antara profesionalisme dan imbalan bersifat linear.

Namun, dalam konteks pendidikan Indonesia, khususnya dunia keguruan, gambaran tersebut baru berlaku setelah UU Guru dan Dosen disahkan. Sebelumnya profesi guru tidak lebih seperti "pepesan kosong". Dari luar kelihatannya sangat elok dan menarik, tetapi isinya kosong. Jabatan guru memang mendapatkan tempat di hati masyarakat, tetapi ketika berbicara tentang kesejahteraan, nilainya sangat minim (baca: kosong). Di Indonesia hal yang linear itu tidak terjadi.

Alibi dari minimnya kesejahteraan tersebut adalah kemampuan negara yang memang minim. Di satu sisi alibi ini bisa diterima, tetapi di sisi lain sulit diterima. Di luar alibi tersebut realitas berkata, sebelum UU Guru dan Dosen disahkan, kesejahteraan guru betul-betul sangat minim.

Jangka waktu disahkannya UU Guru dan Dosen ini sangatlah lama. Dalam amatan penulis, secara sederhana kondisi ini telah menimbulkan beberapa masalah dalam dinamika kehidupan guru yang tampaknya masih terkandung sampai sekarang, termasuk ketika UU Guru dan Dosen telah disahkan pemerintah baru-baru ini. Masalah tersebut adalah masalah kultural/tradisi, moral, dan struktural.

Tantangan

Kemunculan masalah kultural/tradisi bertitik tolak dari permasalahan waktu. Lamanya kondisi guru berada dalam ketidaksejahteraan telah membentuk tradisi-tradisi yang terinternalisasi dalam kehidupan guru sampai sekarang. Konkretnya, tradisi itu lebih mengacu pada ranah akademis.

Minimnya kesejahteraan guru telah menyebabkan konsentrasi guru terpecah menjadi beberapa sisi. Di satu sisi seorang guru harus selalu menambah kapasitas akademis pembelajaran dengan terus memperbarui dan berinovasi dengan media, metode pembelajaran, dan kapasitas dirinya. Di sisi lain, sebagai efek demonstrasi dari minimnya kesejahteraan, seorang guru dituntut memenuhi kesejahteraannya secara berbarengan.

Dalam praktiknya, seorang guru sering kali lebih banyak berjibaku (baca: berkonsentrasi) dengan usahanya dalam memenuhi kesejahteraan keluarga. Akhirnya, seiring dengan perjalanan waktu, sisi-sisi peningkatan kualitas akademis menjadi tersisihkan dan hal ini terus berlangsung sampai sekarang. Minimnya kesejahteraan guru dalam jangka waktu lama telah menggiring budaya/tradisi akademis menjadi terpinggirkan.

Permasalahan moral muncul hampir berbarengan dengan permasalahan kultural. Hemat penulis, permasalahan moral ini bisa disamakan dengan permasalahan watak dari guru itu sendiri. Akar masalahnya sama, muncul sebagai efek demonstrasi dari minimnya kesejahteraan guru. Minimnya kesejahteran guru secara tidak langsung telah menggiring guru-guru dalam ruang-ruang sempit pragmatisme. Yang terbayang oleh seorang guru ketika melaksanakan proses pendidikan adalah bagaimana seorang guru bisa dengan cepat menyelesaikan target studi yang telah dirancang. Setelah itu guru bisa langsung beralih profesi sejenak demi mendapatkan tambahan pendapatan karena kesejahteraannya minim. Akhirnya, pendidikan yang seyogianya diselenggarakan melalui proses memadai terabaikan. Hasil akhir menjadi target utama dibandingkan dengan proses yang dilaksanakan. Inilah wujud nyata dari watak-watak pragmatis.

Permasalahan struktural lebih mengacu pada kondisi atau struktur sosial seorang guru di luar proses pendidikan (baca: lingkungan sosial). Jika mengacu pada sumber masalah, hal ini berasal dari minimnya kesejahteraan yang dimiliki seorang guru. Minimnya tingkat kesejahteraan secara materialistis dari seorang guru telah menyebabkan posisi sosial guru di masyarakat tersubordinasi.

Posisi sosial guru menjadi terkesan lebih rendah daripada masyarakat lain yang berprofesi bukan guru, katakanlah itu seorang konsultan, manajer, pengacara, dan lainnya. Padahal, seperti kita ketahui, secara hakikat, profesi yang digeluti seseorang adalah sama, tidak saling menyubordinasi. "Inferiority complex"

Yang perlu mendapatkan perhatian serius dalam hal ini adalah efek dari subordinasi sosial tersebut. Efek tersebut adalah perasaan rendah diri dari seorang guru, atau dalam bahasa Pramoedya Ananta Toer sebagai inferiority complex. Bagi seorang guru, perasaan rendah diri seperti ini merupakan hal yang harus dihindari. Fungsi guru sebagai pentransformasi sosial kepada peserta didik memerlukan kepercayaan diri yang besar. Bukan tidak mungkin perasaan-perasaan rendah diri tersebut akan menular kepada peserta didik. Hal ini tentu saja sangat berbahaya.

Simpulan sederhana dari ketiga masalah tersebut adalah bahwa akar permasalahan guru kontemporer adalah tingkat kesejahteraan. Minimnya tingkat kesejahteraan guru menjadi permasalahan pokok. Di luar kontroversi tentang UU Guru dan Dosen tersebut, kita mendapatkan pembenaran dari UU Guru dan Dosen tersebut, yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan guru.

Lima tahun pascapengesahan UU Guru dan Dosen merupakan masa transisi menuju profesionalisme guru seutuhnya. Oleh karena itu, dalam konteks menuju profesionalisme guru seutuhnya tersebut, masalah-masalah di atas seyogianya diposisikan sebagai sebuah tantangan yang harus segera dijawab.

Ketika tahun 2009 diisi oleh kerja keras guru dalam menjawab ketiga tantangan tersebut, perjuangan menuju profesionalisme guru telah melaju beberapa langkah ke depan. Dengan demikian, menjadi hal wajar apabila tahun 2009 dijadikan sebagai tahun menuju profesionalisme guru seutuhnya. Semoga tahun 2009 menjadi kado manis bagi dunia pendidikan Indonesia.

AANG KUSMAWAN Staf Litbang Unit Kegiatan Studi Kemasyarakatan Universitas Pendidikan Indonesia

Foto-foto kegiatan Porseni PGM 2 lanjutan





2011, Dana BOS Dikelola Pemda


REPUBLIKA.CO.ID, KENDAL--Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang selama ini dikelola langsung oleh masing sekolah rawan akan penyelewengan. Terkait hal itu, pada 2011 mendatang pengelolaan dana BOS akan dikelola oleh Pemerintah daerah (Pemda) setempat. Demikian disampaikan Bupati Kendal, Widya Kandi Susanti, Kamis (23/12).

Ia mengatakan, pemindahan pengelolaan itu dilakukan karena banyaknya keluhan adanya penarikan biaya tambahan untuk kebutuhan sekolah dari wali murid. Sebelumnya, lanjut dia, pengelolaan dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dikpora) Kendal dan diduga banyak penyelewengan dana yang terjadi.

"Kami hanya bertugas mengelola, bukan mengambil alih dana BOS," katanya seusai Seminar Menciptakan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kantibmas) Menuju Kabupaten Kendal Yang Kondusif di Aula Mapolres Kendal.

Menurut dia, penyelewengan yang terjadi dilakukan oleh oknum tenaga pendidik yang mengelola dana tersebut. Dia menjelaskan dirinya pernah menerima pesan singkat dari seorang oknum pengajar yang ingin membayar hutang namun harus menunggu dana tersebut dicairkan.

Dia juga mengakui selama ini, pihaknya banyak menerima laporan dugaan penyimpangan penggunaan BOS di beberapa sekolah, seperti penarikan biaya sebesar Rp500.000 untuk pembelian buku pelajaran yang seharusnya masuk dalam anggaran BOS. Pihaknya mengharapkan dengan adanya perubahan pengelola, maka penyelewengan dana BOS dapat diminimalisasikan dan penyampaiaannya bisa maksimal. "Diharapkan dengan ditanganinya BOS oleh pemkab, penggunaan dana BOS dapat lebih akuntabel dan transparan," katanya.

Dia mengatakan perencanaan itu merupakan kebijakan dari pemerintah pusat dan pihaknya hanya melakukan peraturan tersebut. "Kebijakan tersebut merupakan hasil dari rapat para bupati di jakarta beberapa waktu lalu," jelasnya.

Dia menambahkan Kendal akan menerima penambahan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar delapan miliar rupiah dari anggaran sebelumnya sebesar Rp 26 miliar yang sebagian besarnya dipergunakan untuk pendidikan. Menurut dia, pihaknya belum dapat memenuhi kebutuhan pendidikan untuk membiayai semua siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu. Hingga kini, katanya, masih ada 29.000 siswa yang harus dibantu agar tidak putus sekolah.

Foto-foto kegiatan Porseni PGM 2











ini adalah sebagian dari foto-foto kegiatan PORSENI di Surade 18-21 Desember 2010.

Semarak Porseni PGM

SUKABUMI--Bupati Sukabumi, Sukmawijaya menilai pendidikan madarasah selaras dengan program pemerintah Kabupaten Sukabumi. Meski dalam pelaksanaannya memerlukan sebuah kompetisi terutama dalam bidang olahraga dan seni. Dengan terselenggaranya Pekan Olaharaga dan Seni yang dilaksanakan Persatuan Guru Madarasah (PGM) Kabupaten Sukabumi diharapkan mampu mendongkrak prestasi di bidang olahraga dan keagamaan. "Pelaksanaan Porseni di Kabupeten Sukabumi ini merupakan yang kedua kali, dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat mencitrakan kabupaten Sukabumi sebagai tempat pendidikan agama dan olahraga yang berkualitas," ujar Sukmawijaya. Ketua PGM Kabupaten Sukabumi, Munir Ridwan mengatakan kegiatan ini dijadikan sebagai ajang untuk adu prestasi dan kemampuan dengan tetap mengedepankan sportifitas yang tinggi, sebab porseni merupakan sarana untuk mencari bibit unggul para atlet dan seniman. Dalam pelaksanaannya panitia penyelenggara akan bertindak jujur dan berharap penyelengaraan kegiatan sukses. "Ini merupakan program tahunan yang kami rintis. Ke depannya diharapkan kegiatan ini menjadi ikon bagi Kabupaten Sukabumi dalam membangun pendidikan madrasah yang tengah berlangsung," paparnya. Munir juga menjelaskan sudah saatnya madarasah memiliki atlit dan seniman yang berkualitas dan dedikasi yang tinggi, sehingga mampu dan siap tandang, siap tanding dan siap menang. "Memang dalam setiap pertandingan setiap tim berharap juara, namun yang lebih penting dari itu, adalah menjunjung tinggi sportifitas, karena dengan itu setiap even akan menjadi tontonan yang menarik, sehingga kegiatan seperti ini akan menjadi harapan masyarakat pada umumnya," jelasnya. Sementara itu Ketua Panitia Porseni, Dadang Sadrah mengatakan pelaksanaan kegiatan ini meliputi dua cabang. Untuk olahraga di antaranya, Voly ball, tenis meja, sepakbola, futsal, catur dan lainnya. Adapun untuk cabang seni di antaranya kaligrafi, rebana, MTQ dan lainnya. "Kami memang ingin menghasilkan siswa yang berpotensi. Kegiatan ini dapat menjadi ajang pencarian bakat tersebut," pungkasnya.(rp9)

Sumber berita:http://radarsukabumi.com/index.php?mib=berita.detail&id=64289

Rabu, 22 Desember 2010