Senin, 09 Juli 2012

PGM Minim Kesejahteraan

SUKABUMI– Persatuan Guru Madrasah (PGM) Kabupaten Sukabumi merupakan organisasi yang menaungi guru-guru Madrasah yang ada di Kabupaten Sukabumi. Dalam menjalankan pengabdiannya, organisasi ini masih sangat jauh dari kesejahteraan. Ketua Dewan Perwakilan Daerah PGM Kabupaten Sukabumi Munir Ridwan mengatakan, untuk honor guru yang statusnya masih honorer di Kabupaten Sukabumi hanya diberikan jatah sebesar Rp150 ribu hingga Rp200 ribu sebulan. Itu kata dia adalah nilai nominal paling besar yang didapatkan guru honorer. Munir menambahkan honor tersebut diambilnya dari iuaran bulanan siswa. “Yang lebih memprihatinkan lagi honor yang didapatkan guru itu dibagi lagi dengan pendanaan untuk yayasan. Ini sangat memprihatinkan sekali, saya berharap adanya Rakerda ini ada jalan keluar untuk penaggulangan atas permasalahan yang dihadapi, ” kata Munir. Bersamaan dengan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) PGM Kabupaten Sukabumi yang diadakan di Hotel Salabintana Kecamatan Sukabumi kemarin, diadakan juga pelantikan Herwan Nugraha sebagai Dewan Penasehat PGM. Hal tersebut dilakukan lantaran loyalitas Herwan terhadap dunia pendidikan khususnya pendidikan Madrasah sangat besar. “Saya tidak menyangka dan kaget saat dinobatkan sebagai dewan penasehat PGM. Meski demikian saya harus bisa memberikan yang terbaik untuk PGM sebab ini sebuah amanah yang harus emban,” ujar Herwan Nugraha yang juga sebagai Ketua KONI Kabupaten Sukabumi itu. Sementara itu menaggapi adanya kemelut ditubuh PGM itu, Herwan menaggapinya dengan bijak. Ia menuturkan permasalahannya tersebut memang diakuinya sangat memprihatinkan. Namun sebagai pengusaha dirinya akan mengupayakan organisasi yang dipegangnya itu untuk hidup secara mandiri dan tidak ketergantungan kepada pemerintah. “Saya akan mengupayakan membuat sebuah yayasan dan koperasi untuk menanggulangi permasalahan ini. Saya berharap pada tahun 2015 mendatang PGM bisa menjadi organisasi besar,” harapnya. (cr6) Short URL: http://radarsukabumi.com/?p=17148

Pengumuman: Pembuatan KTA PGM

Bagi Guru MD, RA, MI, MTs, MA, Guru PAI di sekolah, dan Guru di Majelis Taklim, anda berhak untuk memiliki Kartu Tanda Anggota PGM Kab. Sukabumi. Pembuatan Kartu ini adalah salah satu dari amanah Rekomendasi Rapat kerja Daerah yang dilaksanakan pada hari kamis, 4 Juli 2012 di Hotel Selabintana Kab. Sukabumi. untuk Formulir dan ketentuan, bisa didownload di sini.